Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3.000 Desa di Indonesia Ilegal

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Gedung Kementerian Departemen Dalam Negeri. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Gedung Kementerian Departemen Dalam Negeri. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Kementrian Dalam Negeri Reydonnizar Moenek menyatakan tidak akan memberi kode administrasi kepada 3.000 desa. Ia mengatakan, 3.000 desa tersebut terbentuk secara “ilegal”.

Reydonnizar atau biasa disapa Donni itu mengatakan, karena pembentukan desa bisa dilakukan dengan Peraturan Daerah, maka pemekaran desa menjadi marak. “Sejatinya, desa-desa itu tidak sesuai mekanisme, syarat-syaratnya sebagai desa tidak terpenuhi,” kata Donni, Senin, 1 April 2013. Dia juga menyebutkan, desa-desa tersebut melanggar moratorium.

Ketegasan untuk tidak memberi kode administrasi ini, lanjut Donni, sudah dinyatakan sejak Agustus 2012 lalu. “Pemerintah sudah tegaskan untuk tidak ada lagi pemekaran desa,” kata dia.

Kode administrasi 3.000 desa tersebut akan mengikuti kode desa induk. Donni mengungkapkan, Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DP4) ada pada kode desa induk. Ia kemudian mengatakan, tiga ribu desa tersebut akan disentuh setelah Pemilu 2014 mendatang.

Sebanyak 3.000 desa di Indonesia belum memiliki kode administrasi untuk pemutakhiran data pemilih Pemilihan Umum 2014. Anggota Komisi Pemilihan Umum Hadar Navis Gumay mengatakan seharusnya urusan kode sudah selesai jauh hari sebelumnya.

Menurut Hadar, jika urusan kode tak diselesaikan Kemendagri, KPU akan kesulitan. Sebab, sistem pemutakhiran data yang sekarang digunakan, seorang pemilih tak akan tercatat namanya, melainkan tercatat sebagai kode. Dalam satu kode, dapat diketahui dari daerah mana pemilih tersebut berasal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau kode tak ada, kami akan kesulitan untuk melakukan proses pemutakhiran. Kerja kami seharusnya hanya melakukan konfirmasi terhadap kode itu," kata Hadar.

Kode ini muncul dalam tahapan sinkronisasi untuk DP4. Tujuannya, mempermudah pengelompokan pemilih, sehingga bisa dikotak-kotakkan berdasarkan kelurahan dan bahkan hingga tempat pemungutan suara.

TRIARTINING PUTRI

Berita terpopuler lainnya:
Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi 

Kronologi Idjon Djambi Perlu Dikonfrontasikan

Pelaku Penyerangan Penjara Sleman Mulai Terkuak

Ini Jadwal Pemadaman Listrik di Jakarta 

Malam Jahanam di Cebongan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga

24 Maret 2022

Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga

Mobil siaga yang diberikan kepada seluruh desa di Kabupaten Kediri ini digunakan untuk meningkatkan pelayanan desa kepada masyarakat.


Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

6 Desember 2021

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebut kepala desa yang korupsi sedikit tak perlu dipenjara. PPATK sebut setidaknya 4 alasan kades lakukan korupsi.


Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut

25 Juni 2021

Bupati Bogor Ade Yasin saat melantik 222 kepala desa terpilih di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu 18 Desember 2019. TEMPO/M.A MURTADHO
Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut

Seiring besarnya dana desa dan gaji kepala desa, serta ingin membangun desanya, banyak orang tertarik untuk mencalonkan diri menjadi kepala desa.


Penyebab Menteri Keuangan Ingin Ajak Kades Ponggok ke Eropa Utara

24 Agustus 2017

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berswafoto bersama istri Kepala Desa Ponggok (tengah) dan Plt Bupati Klaten (Sri Mulyani, kiri), sebelum acara diseminasi optimalisasi dana desa di gedung pertemuan Balai Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, pada Rabu sore, 23 Agustus 2017. (TEMPO/DINDA LEO LISTY)
Penyebab Menteri Keuangan Ingin Ajak Kades Ponggok ke Eropa Utara

Menkeu Sri Mulyani ingin mengajak Kepala Desa Ponggok, Junaedi Mulyono ke negara-negara di Eropa Utara untuk belajar membuat kebijakan jangka panjang.


Dana Desa Besar, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Keluharan  

10 Juli 2017

Stadion Internasional Kabupaten Tangerang sedang dalam proses Pembangunan. Proyek yang menelan dana Rp 100 miliar ditarget kan beroperasi akhir 2018. Tempo/JONIANSYAH
Dana Desa Besar, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Keluharan  

Pemerintah kabupaten juga kurang berminat karena alasan yang sama.


Ditolak Warga, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Kelurahan

10 Juli 2017

Stadion Internasional Kabupaten Tangerang sedang dalam proses Pembangunan. Proyek yang menelan dana Rp 100 miliar ditarget kan beroperasi akhir 2018. Tempo/JONIANSYAH
Ditolak Warga, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Kelurahan

Tujuan perubahan status itu agar layanan pemerintah kabupaten terhadap masyarakat lebih optimal. "Tapi kalau masyarakat tidak mau, ya tidak bisa."


Hampir Seribu Jabatan Perangkat Desa di Bojonegoro Kosong  

2 Juli 2017

Perangkat Desa Melung sedang mengoperasikan komputernya yang menggunakan sistem operasi BlankOn Banyumasan. TEMPO/Aris Andrianto
Hampir Seribu Jabatan Perangkat Desa di Bojonegoro Kosong  

Sebanyak 916 jabatan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kosong.


Jadi Percontohan Desa Sejahtera, Desa Kohod Ditata Ulang

16 April 2017

Suasana Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang dijadikan contoh Kampung Sejahtera. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Jadi Percontohan Desa Sejahtera, Desa Kohod Ditata Ulang

"Lahan yang semula didiamkan saja, kini sudah mulai menghasilkan uang tambahan," kata Rifan, penduduk Kohod.


Gelar Pameran Teknologi, Menteri Eko Bicara Kondisi Bangsa  

24 November 2016

Eko Putro Sandjojo. cpp.co.id
Gelar Pameran Teknologi, Menteri Eko Bicara Kondisi Bangsa  

Sekarang ada upaya untuk memecah belah bangsa Indonesia melalui isu perbedaan.


Desa Unggulan 2016, Swadaya Blang Krueng untuk Pendidikan

15 November 2016

SD-IT Hafizul Ilmi di Desa Blangkrueng, kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, 25 Oktober lalu. TEMPO/ Bintari Rahmanita
Desa Unggulan 2016, Swadaya Blang Krueng untuk Pendidikan

Bermula dari sulitnya anak-anak mendapat kursi di sekolah
kampung lain, warga Desa Blang Krueng, Aceh, gotong-royong bangun sekolah.