Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Terbitkan Aturan Premi Asuransi Banjir Tahun Ini  

image-gnews
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani. ANTARA/Rosa Panggabean
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani. ANTARA/Rosa Panggabean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengatakan tarif referensi premi asuransi banjir akan diatur oleh pemerintah dan diterbitkan pada tahun ini. "Saat ini formulanya masih kita pelajari, tapi targetnya bisa diterapkan pada tahun ini," ujarnya ketika dijumpai di kantornya, Selasa, 2 April 2013.

Ia menjelaskan, tarif referensi ini nantinya bisa berlaku untuk premi asuransi perluasan banjir ataupun premi asuransi banjir yang berdiri sendiri. Hingga saat ini, untuk mengganti kerugian akibat bencana banjir, asuransi hanya menyediakan jasa tambahan saja dari jasa penjaminan pokoknya.

Misal, yang ditawarkan oleh asuransi adalah perlindungan dari bencana kebakaran. Namun, karena konsumen ingin mendapat perlindungan dari bencana banjir, maka asuransi pun menyediakan jasa tambahan atau perluasan dengan premi tertentu.

"Nanti ini diizinkan untuk menjadikan banjir sebagai asuransi pokoknya, tidak sekedar tambahan. Besaran preminya nanti mengikuti aturan," kata Djaelani.

Ia menuturkan, di beberapa negara premi asuransi memang menggunakan tarif referensi yang ditentukan oleh pemerintah, seperti di Jepang dan Korea. Hal ini bertujuan agar konsumen terlindungi dari praktek-praktek asuransi yang bisa menimbulkan kerugian.

Sebenarnya, tarif referensi dalam asuransi dulu pernah diterapkan oleh pemerintah. Namun, kebijakan tersebut dicabut pada sekitar 1988 untuk menghormati mekanisme pasar. Akan tetetapi, yang terjadi justru pasar mengalami defisiensi. Pasar berlomba-lomba memberikan tarif murah dan bonus untuk menarik minat calon konsumen, tetapi tidak meningkatkan kualitas pelayanannya.

"Kalau seperti itu, tinggal tunggu waktu saja karena perusahaan asuransi nantinya pasti akan tidak sanggup membayar klaim yang diajukan masyarakat."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah terbuka apabila nantinya pelaku usaha keberatan dengan tarif referensi yang diatur selama pelaku usaha tersebut bisa menunjukkan data statistik dan perhitungan yang lebih cermat ketimbang hasil kajian pemerintah. Pemerintah, kata dia, tidak memungkiri jika produk aturannya nanti belum sempurna. Namun, untuk menerbitkan aturan tersebut pemerintah menggunakan statistik terbaru dan terlengkap dengan memasukkan data banjir besar yang terjadi di Januari 2013 lalu yang diperkirakan akan keluar datanya pada tengah tahun nanti.

"Aturan tarifnya itu akan dibikin seadil mungkin, tidak terlalu tinggi atau rendah. Nantinya juga akan ada penyesuaian setiap enam bulan sekali supaya aturan bisa mengikuti perkembangan," ujar Firdaus menjelaskan,

GUSTIDHA BUDIARTIE

Berita terpopuler lainnya:
'Postingan Idjon Djanbi Tak Bisa Dipertanggungjawabkan' 

Misteri Selongsong Peluru di Cebongan

Pati, Kota Seribu Paranormal

Bambang Pamungkas Pensiun dari Timnas Indonesia


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

4 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.


HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

6 hari lalu

Apa itu asuransi jiwa? Asuransi jiwa merujuk pada perlindungan finansial dalam bentuk santunan. Berikut manfaat dan jenis asuransi jiwa. Foto: Canva
HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.


KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

24 hari lalu

Electronic multiple unit kereta cepat Jakarta Bandung di stasiun depo keret cepat Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 17 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.


Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

42 hari lalu

Tony Benitez. Prudential Indonesia
Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

42 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

42 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

42 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?


KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

45 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia


Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

22 Februari 2024

(Dari kiri) Head of Corporate Communication Prudential Indonesia, Dewi Mayasari; Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnanen; Head of Product Design, dan Junaedy Aries Wijaya, dalam acara media briefing di Seribu Rasa, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.


Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

17 Februari 2024

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.