Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gelagat Penembak di LP Cebongan Versi Dirjen Lapas

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Sejumlah petugas kepolisian bersenjata laras panjang berjaga di depan Lapas IIB Cebongan, kabupaten Sleman, Yogyakarta (23/3), setelah terjadi penyerangan oleh segerombolan orang bersenjata laras panjang pada Sabtu (23/3) dini hari dan membunuh 4 orang tersangka pembunuhan Sertu Santoso. TEMPO/Suryo Wibowo
Sejumlah petugas kepolisian bersenjata laras panjang berjaga di depan Lapas IIB Cebongan, kabupaten Sleman, Yogyakarta (23/3), setelah terjadi penyerangan oleh segerombolan orang bersenjata laras panjang pada Sabtu (23/3) dini hari dan membunuh 4 orang tersangka pembunuhan Sertu Santoso. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Identitas pelaku penembakan brutal empat tahanan Kepolisian Daerah Yogyakarta di LP Cebongan, Sleman masih menjadi teka-teki hingga hari ini. Tapi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mochamad Sueb mengaku menerima laporan resmi mengenai gelagat pelaku penembakan tersebut.

"Mereka itu cepat, sigap, dan terlatih," ujar Sueb saat ditemui Tempo di kantornya, Selasa, 2 April 2013. Bukti bahwa ketiga belas oknum bersenjata tersebut terlatih; mereka merusak sistim kamera CCTV dengan rapi. "Mereka merusak CCTV, dari kamera dan perangkat lainnya," ujar Sueb. Otomatis, tak ada bukti rekaman yang tertinggal.

Para pelaku juga tergolong nekad, karena memaksa mendobrak pintu kepala Lembaga Pemasyarakatan. "Pintunya itu terkunci, tapi mereka memaksa masuk, lalu didobrak," katanya. Aksi tanggap lain yang dilakukan para pelaku yaitu, dua pelaku sempat datang ke Lapas tanpa menggunakan penutup muka. "Tapi mereka langsung hilang dengan cepat," katanya.

Melihat perilaku para pelaku, Sueb menyimpulkan kelompok bersenjata ini cukup terlatih. "Tapi kami tidak pernah menuduh institusi mana pun. Dan kami memang tidak bisa menuduh institusi mana pun," katanya.

Kementerian menyerahkan semua penyelidikan kasus ini pada Kepolisian. Sementara pihak Sueb menyediakan pendampingan bagi para pegawai lapas dan tahanan yang dimintai keterangan oleh polisi.

Insiden kelompok bersenjata yang menyerbu penjara Cebongan, Sleman Yogyakarta terjadi pada Sabtu dini hari, 23 Maret 2013. Sebanyak 13 orang bersenjata laras panjang dengan sepuah pistil di tangan menembak dengan brutal emapt tahanan di salah satu sel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keempat korban yang tewas tersebut akhirnya diketahui sebagai Hendrik Angel Sahetapy (Deki), Adrianus Candra Galaja (Dedi), Yohanis Juan Manbait, dan Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu. Keempatnya adalah tahanan titipan Polda Yogya dalam kasus pengeroyokan anggota Komando Pasukan Khusus, Sersan Satu Santoso, di Hugo's Cafe, Yogyakarta.

Banyak pihak yang berspekulasi, penyerang tersebut adalah Kopasus. Karena ada tahanan yang meneriakkan nama Kopasus. Tapi hingga saat ini investigasi masih dilakukan. Salah satunya dilakukan uji balistik. Uji balistik masih dilakukan untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan. Kesimpulan sementara, pelaku bisa orang sipil, tentara, atau polisi. Yang jelas kata Markas Besar Polisi RI, pelaku disebut memiliki akses pada gudang senjata.

FEBRIANA FIRDAUS

Berita terpopuler lainnya:
'Postingan Idjon Djanbi Tak Bisa Dipertanggungjawabkan' 

Pati, Kota Seribu Paranormal

6 Miliarder Dunia, Hidup Mewah Tanpa Bekerja

Gara-gara Dahlan Iskan, Dirut RNI Diusir DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

44 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.


Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.


Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.


Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.


Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.


Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Rapat tersebut membahas pengesahan perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Republik Singapura terkait ekstradisi buronan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.


Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

ementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.


Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) memberikan pernyataan usai ditandatanganinya pakta kerja sama ekstradisi antara Indonesia dan Rusia di Nusa Dua, Bali, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan


Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.


Lapas Manado Dikepung Banjir, Ratusan Narapidana Dievakuasi

27 Januari 2023

Lapas Kelas II A Manado Sulawesi Utara dikepung banjir. Saat ini warga binaan dievakuasi  ke lantai yang  lebih tinggi. Jumat 28 Januari  2023. FOTO:Dirjendpas Kemenkumham
Lapas Manado Dikepung Banjir, Ratusan Narapidana Dievakuasi

"Petugas Lapas harus mengevakuasi warga binaan dan sejumlah inventaris kantor," kata Murdiana.