TEMPO.CO, Jakarta - Identitas pelaku penembakan brutal empat tahanan Kepolisian Daerah Yogyakarta di LP Cebongan, Sleman masih menjadi teka-teki hingga hari ini. Tapi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mochamad Sueb mengaku menerima laporan resmi mengenai gelagat pelaku penembakan tersebut.
"Mereka itu cepat, sigap, dan terlatih," ujar Sueb saat ditemui Tempo di kantornya, Selasa, 2 April 2013. Bukti bahwa ketiga belas oknum bersenjata tersebut terlatih; mereka merusak sistim kamera CCTV dengan rapi. "Mereka merusak CCTV, dari kamera dan perangkat lainnya," ujar Sueb. Otomatis, tak ada bukti rekaman yang tertinggal.
Para pelaku juga tergolong nekad, karena memaksa mendobrak pintu kepala Lembaga Pemasyarakatan. "Pintunya itu terkunci, tapi mereka memaksa masuk, lalu didobrak," katanya. Aksi tanggap lain yang dilakukan para pelaku yaitu, dua pelaku sempat datang ke Lapas tanpa menggunakan penutup muka. "Tapi mereka langsung hilang dengan cepat," katanya.
Melihat perilaku para pelaku, Sueb menyimpulkan kelompok bersenjata ini cukup terlatih. "Tapi kami tidak pernah menuduh institusi mana pun. Dan kami memang tidak bisa menuduh institusi mana pun," katanya.
Kementerian menyerahkan semua penyelidikan kasus ini pada Kepolisian. Sementara pihak Sueb menyediakan pendampingan bagi para pegawai lapas dan tahanan yang dimintai keterangan oleh polisi.
Insiden kelompok bersenjata yang menyerbu penjara Cebongan, Sleman Yogyakarta terjadi pada Sabtu dini hari, 23 Maret 2013. Sebanyak 13 orang bersenjata laras panjang dengan sepuah pistil di tangan menembak dengan brutal emapt tahanan di salah satu sel.
Keempat korban yang tewas tersebut akhirnya diketahui sebagai Hendrik Angel Sahetapy (Deki), Adrianus Candra Galaja (Dedi), Yohanis Juan Manbait, dan Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu. Keempatnya adalah tahanan titipan Polda Yogya dalam kasus pengeroyokan anggota Komando Pasukan Khusus, Sersan Satu Santoso, di Hugo's Cafe, Yogyakarta.
Banyak pihak yang berspekulasi, penyerang tersebut adalah Kopasus. Karena ada tahanan yang meneriakkan nama Kopasus. Tapi hingga saat ini investigasi masih dilakukan. Salah satunya dilakukan uji balistik. Uji balistik masih dilakukan untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan. Kesimpulan sementara, pelaku bisa orang sipil, tentara, atau polisi. Yang jelas kata Markas Besar Polisi RI, pelaku disebut memiliki akses pada gudang senjata.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita terpopuler lainnya:
'Postingan Idjon Djanbi Tak Bisa Dipertanggungjawabkan'
Pati, Kota Seribu Paranormal
6 Miliarder Dunia, Hidup Mewah Tanpa Bekerja
Gara-gara Dahlan Iskan, Dirut RNI Diusir DPR