TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi diminta tak berkecil hati usai diberi sanksi oleh Komite Etik. Usai pemberian sanksi ini, pimpinan KPK diminta lebih kompak dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi. "Pimpinan KPK harus bisa belajar dan mengambil hikmah dari kasus ini," kata anggota Komisi Hukum DPR Martin Hutabarat saat dihubungi Tempo, Rabu, 3 April 2013. Hasil Komite Etik KPK mesti dihargai untuk menjaga wibawa dan independensi KPK.
Komite Etik KPK menyimpulkan, Ketua KPK Abraham Samad tidak terbukti secara langsung membocorkan surat perintah penyidikan tersangka proyek Hambalang Anas Urbaningrum. Namun, Samad disebut melakukan pelanggaran sedang karena menciptakan situasi sehingga dokumen tersebut bisa bocor.
Komite Etik menyatakan, yang membocorkan surat perintah penyidikan adalah sekretaris Abraham Samad, Wiwin Suwandi. Bocoran ini kemudian menyebar ke sejumlah media massa. Selain Abraham, Komite Etik juga memberikan sanksi teguran lisan kepada pimpinan KPK Adnan Pandu Praja yang dianggap bertindak tidak sesuai dengan ketentuan kode etik pimpinan. Ini terkait dengan pernyataannya yang mencabut tanda tangan dalam sprindik itu.
Martin mengatakan, hasil penyelidikan Komite Etik KPK melegakan karena tidak untuk memperkeruh perbedaan antarpimpinan. Menurut dia, pimpinan yang mendapatkan sanksi tidak usah berkecil hati menerimanya.
Dia menyatakan, lima pimpinan KPK merupakan orang terpilih. Dengan kondisi ini, seharusnya tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak kompak dalam memberantas korupsi. Jika tidak solid dan mengedepankan ego masing-masing, kata Martin, maka koruptorlah yang akan bertepuk tangan.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Tempo Lain:
Kasus Cebongan, Senjata Kopassus Akan Diperiksa
Mahfud MD: Saya Takut Jadi Presiden!
Komite Etik KPK Umumkan Hasil Investigasi Hari Ini
Sketsa Wajah Penyerang LP Cebongan Belum Sempurna
Topik Terhangat:
Edsus Guru Spiritual Seleb || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas