TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Rabu, 3 April 2013 memeriksa empat saksi kasus dugaan suap terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono. Setyabudi ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Jumat, 22 Maret 2013.
Keempat saksi itu adalah seorang sopir bernama Yayat, seorang pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Bandung Didi Rismunadi, Herry Nurhayat, dan Melani Mulja dari swasta. "Keempatnya diperiksa untuk ST (Setyabudi)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha lewat pesan pendek kepada Tempo, Rabu, 3 April 2013.
Baca Juga:
Hingga saat ini, belum ada keterangan apakah keempatnya hadir di gedung KPK. Sebelumnya, KPK mencokok Setyabudi di ruang kerjanya saat menerima duit dari Asep, seorang perantara. Belakangan KPK menduga bahwa pemberian duit tersebut terkait kasus korupsi dana bantuan sosial Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas mengamankan segepok duit terbungkus koran di atas meja hakim ketua kasus bansos tersebut. Petugas juga menemukan uang Rp 100 juta di dalam mobil Toyota Avanza biru yang dibawa Asep.
Selain Setyabudi, tim penyidik lainnya juga menangkap pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat dan Bendahara Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pupung. Mereka diduga tahu soal pemberian uang tersebut. Keduanya ditangkap petugas di ruangan masing-masing tanpa perlawanan.
FEBRIANA FIRDAUS
Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas
Baca juga:
6 Miliarder Dunia, Hidup Mewah Tanpa Bekerja
Misteri Selongsong Peluru di Cebongan
Pati, Kota Seribu Paranormal
Gara-gara Dahlan Iskan, Dirut RNI Diusir DPR