TEMPO.CO, Jakarta - Komite Etik akan menggelar sidang terbuka siang ini. Sidang ini akan membeberkan hasil kesimpulan investigasi Komite atas bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap tersangka gratifikasi proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Anas Urbaningrum.
"Komite Etik akan menggelar sidang terbuka pukul 13.30," ujar Ketua Komite Etik Anis Baswedan lewat pesan pendek kepada Tempo, Rabu, 3 April 2013.
Kepastian akan pengumuman hasil investigasi kasus bocornya sprindik Anas oleh Komite Etik makin terang setelah Anis mengumumkan Komite akan menggelar konferensi pers hari ini.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Anis masih enggan menjelaskan lebih lanjut soal materi yang akan dipaparkan nanti. Yang jelas, dalam pemaparan nanti, Komite Etik akan membeberkan benar atau tidaknya keterlibatan seseorang atau lebih unsur pimpinan dalam kasus bocornya sprindik Anas.
Sebelumnya, surat perintah penyidikan terhadap Anas sebagai tersangka proyek Hambalang beredar di media massa. Surat ini diteken oleh Ketua KPK Abraham Samad. Menanggapi peristiwa ini, pimpinan KPK sepakat untuk membentuk tim investigasi untuk mengusut pembocor surat tersebut.
FEBRIANA FIRDAUS