TEMPO.CO, Jakarta -- Akil Mochtar terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015. Pada sesi pemungutan suara terakhir yang menyisakan dua calon ketua, Akil mendapatkan tujuh suara, sedangkan sisa dua suara diperoleh Harjono. Seusai pemilihan, Akil mengklaim tak ada lobi-lobi dalam pemilihan ini.
"Bisa dilihat sendiri bagaimana proses demokrasi berlangsung di MK. Tak ada lobi-lobi," kata Akil saat ditemui seusai acara pemilihan ketua, Rabu, 3 April 2013.
Sebelum pemungutan suara berlangsung, sempat dilakukan musyawarah tertutup. Dalam musyawarah tersebut, menurut Akil, ternyata diketahui hakim yang ingin menjadi ketua lebih dari seorang. "Maka akhirnya diputuskan untuk digelar pemungutan suara," kata dia.
Hakim konstitusi yang berjumlah sembilan, memiliki hak mencalonkan sekaligus dicalonkan sebagai ketua. Sebelum satu per satu hakim dipanggil untuk "mencoblos", para hakim itu diberi kesempatan untuk berpidato singkat. Dalam pidatonya, Akil mengatakan, siapa pun yang terpilih akan dianggap sebagai mitra dan sahabat.
Akil akan menjabat selama dua tahun enam bulan. Ini berbeda dengan masa jabatan dua Ketua MK terdahulu yang memiliki periode selama tiga tahun.
Setelah terpilih, Akil mengatakan akan membawa MK ke arah yang lebih baik. "MK bukan one man one show, produknya adalah putusan," kata Akil.
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas
Baca juga:
6 Miliarder Dunia, Hidup Mewah Tanpa Bekerja
Misteri Selongsong Peluru di Cebongan
Pati, Kota Seribu Paranormal