TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris pribadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, Wiwin Suwandi, yang diketahui sebagai pembocor dokumen surat perintah penyidikan (sprindik) atas bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, mengirim pesan pendek berisi permintaan maaf pada Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Profesor Aswanto.
“Maaf Prof, saya telah mencederai almamater. Saya yakin Prof punya pandangan yang berbeda,” tulis Wiwin dalam pesan pendek yang dikirim Rabu, 3 April 2013 malam. Menurut Aswanto, dia bertanya ke Wiwin, apakah tidak bisa ke Makassar terlebih dulu. “Iya Prof, secepatnya,” kata Aswanto menirukan pesan dari Wiwin.
Aswanto mengatakan, sebelum pesan itu diterimanya, Wiwin terekam beberapa kali mengontaknya. Namun, telepon selulernya saat itu sedang tak aktif. Menurut Aswanto, sejak bekerja di KPK, Wiwin cukup intensif berkomunikasi seputar regulasi hukum terkait perubahan dan pola progresif penangangan kasus di KPK.
“Bukan komunikasi yang bersentuhan dengan suatu kasus. Kalau dari Jakarta, dia juga sering bawakan saya majalah yang mengupas korupsi,” ujarnya.
Aswanto mengenal Wiwin sebagai aktivis kampus yang getol menyuarakan pemberantasan korupsi. Wiwin yang merintis karier di dunia kampus sebagai Ketua Umum Lembaga Penerbitan Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas, kemudian dilibatkan sebagai pengurus di Pusat Kajian Hukum dan Antikorupsi Fakultas Hukum Unhas.
Sebelumnya, Komite Etik KPK menyimpulkan pembocor sprindik Anas adalah Wiwin Suwandi, yang juga pegawai tidak tetap di KPK. Menurut Ketua Komite Etik Anies Baswedan, Wiwin terbukti menyerahkan dokumen sprindik kepada wartawan di gedung Setiabudi One, Jakarta Selatan, pada 8 Februari 2013.
IRFAN ABDUL GANI
Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman|| Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas
Baca juga:
Pembocor Sprindik Anas Sekretaris Ketua KPK
Wawancara Abraham Samad, Janji Lebih Galak
Anis Matta: Cita-cita PKS Sama dengan Walisongo