TEMPO.CO, Jakarta - Dua mantan menteri di era Kabinet Indonesia Bersatu jilid I memberi dukungan moril pada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. Dukungan itu diberikan dengan mendatangi Samad di kantornya, hari ini, Kamis, 4 April 2013.
Dua mantan menteri yang dimaksud adalah mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris dan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin. Keduanya pernah menjabat menteri di era Pesiden Susilo Bambang Yudhoyono periode 2004-2009.
Adapun maksud kedatangannya disampaikan langsung oleh Hamid di depan wartawan. "Saya menemani Pak Fahmi memberi dukungan moril ke Abraham Samad," katanya di gedung KPK.
Fahmi memang sudah datang ke KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Mengenakan batik cokelat, ia tampak antusias dipotret awak media. Antusiasme itu ia tunjukkan saat ia mengepal tangannya ke atas sambil menggandeng Hamid.
Meski keduanya siap memberikan dukungan pada Samad, Hamid mengaku belum tahu putusan Komite Etik. "Saya belum baca. Soalnya saya baru saja datang dari Malaysia," katanya.
Sebelumnya, Komite Etik menggelar sidang terbuka siang ini. Sidang menyimpulkan Samad tidak terbukti secara langsung membocorkan surat perintah penyidikan tersangka proyek Hambalang Anas Urbaningrum. Akan tetapi, Samad disebut melakukan pelanggaran sedang karena menciptakan situasi sehingga dokumen tersebut bisa bocor.
Samad sendiri membantah dia telah melanggar kode etik. Menurutnya, ia hanya bertindak progresif. Namun, ia memaklumi ada beberapa pihak yang tidak berkenan dengan langkah-langkah progresif yang ia lakukan. Selanjutnya, Samad berjanji akan mematuhi standar prosedur operasi KPK.
FEBRIANA FIRDAUS