TEMPO.CO, Jakarta - Staf Dinas Perumahan DKI Jakarta Hendriansyah mengatakan bahwa surat perjanjian sewa untuk pemutihan warga Rumah Susun Sewa Marunda siap hari ini, Kamis, 4 April 2013. Adapun surat bisa diambil di UPT Rusun Dinas Perumahan DKI Jakarta.
"Hari ini kami cetak lalu ditandatangani Kepala UPT Rusun, Pak Jati Waluyo," ujar Hendriansyah, Kamis, 4 April 2013.
Hendriansyah menuturkan, untuk saat ini, baru ada 12 dari 57 pendaftar pemutihan unit Rusunawa Marunda yang bisa mengambil SP sewanya. Pasalnya, hanya 12 pendaftar itulah yang berkasnya lengkap.
Ditanyai kapan surat sewa bisa diambil, Hendriansyah mengatakan, surat sudah bisa diambil hari ini. Namun, sebelum mengambilnya, pendaftar diharuskan membayar uang jaminan sebesar tiga kali biaya retribusi bulanan Rusunawa Marunda.
"Jadi, nanti sekalian kita urus rekening Bank DKI-nya," ujar Hendriansyah sambil mengatakan pihaknya akan mendata kembali Rusunawa Marunda untuk mencari tahu apakah masih ada pihak yang belum mendaftar pemutihan.
ISTMAN MP
Berita lain:
Berkelahi, Remisi 2 Napi Cipinang Akan Dihapus
Utang Rp 400 Ribu, Napi Cipinang Ditusuk Pelat
Seminggu, Batas Waktu Pengambilan SP Sewa Marunda
Cuaca Berawan Sambut Pagi di Jakarta