TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 6.063 pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta memenuhi syarat untuk mengikuti lelang jabatan lurah dan camat yang akan dimulai pekan depan. Menurut Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta, I Made Karmayoga, mereka merupakan pegawai yang berpangkat minimal III/C untuk calon lurah dan berpangkat minimal III/D untuk calon camat. Sedangkan jabatan lurah di Jakarta ada 267 kursi dan camat 44 kursi.
Dari jumlah sebanyak itu, kata dia, 2.731 pegawai memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi camat dan 3.332 pegawai memenuhi syarat seleksi lurah. (Baca: 4 Kriteria Ikut Lelang Lurah dan Camat DKI)
Made Karmayoga mengimbau pegawai yang memenuhi syarat mau mengikuti seleksi agar diperoleh pejabat yang kompeten. Tapi, kata dia, guru dan dokter yang bertugas di rumah sakit atau puskesmas tidak bisa ikut lelang. “Kasihan kalau murid dan pasiennya ditinggal,” kata Made ketika dihubungi, Rabu, 3 April 2013. Bagi pegawai Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan yang tak bertugas sebagai guru dan dokter dipersilakan mengikuti seleksi.
Proses seleksi lurah dan camat akan dimulai pada Senin pekan depan, 8 April 2013. Adapun lurah dan camat yang saat ini menjabat wajib mendaftarkan diri. “Kalau tidak, mereka akan dipanggil dan dianggap mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar Made.
Sebelumnya, Gubernur Joko Widodo mengatakan, lelang tersebut diutamakan untuk mencari pengganti lurah dan camat yang akan habis masa jabatannya pada 2013. Lelang itu pasti berlaku untuk posisi Camat Ciracas, Jakarta timur, serta Camat Pesanggrahan dan Setiabudi di Jakarta Selatan. Selain itu, ada 25 lurah yang akan habis masa jabatannya pada tahun ini, di antaranya di Cikini, Kartini, Tanjung Priok, Angke, Pejagalan, Rorotan, Kebon jeruk, Mangga Besar, dan Ciganjur. (Baca: Berapa Gaji Lurah dan Camat yang Dilelang Jokowi?)
ANGGRITA DESYANI