TEMPO.CO , Jakarta: Proses persidangan kasus penganiayaan Ardina Rasti yang dilakukan Eza Gionino sudah mulai berjalan. Ardina Rasti menyiapkan diri untuk memberikan keterangan sebagai saksi di lanjutan sidang Eza Gionino sepekan mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Harus siap, enggak mungkin patah semangat, harus semangat,” kata Rasti saat mengadakan konferensi pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu, 3 April 2013. “Aku maunya aku yang terakhir, tidak ada lagi korban (kekerasan).”
Perempuan 27 tahun ini mengaku berusaha berpikir positif menghadapi proses peradilan kasusnya. Ia percaya akan mendapat banyak dukungan. Rasti akan memberikan kesaksian seputar kasus penganiayaan berupa penamparan, pemukulan badan dan juga ancaman yang dilakukan oleh Eza Gionino.
Rasti telah memiliki bukti, seperti bukti visum yang telah dikeluarkan dari RS Pertamina, tanggal 31 Oktober 2012 lalu. Rasti akan mengungkapkan semua kejadian sesuai fakta yang pernah dialaminya. “Aku hanya fokus memberikan saksi dari fakta yang benar adanya,” dia menegaskan. Saat ini Rasti masih menunggu panggilan sebagai saksi dari kejaksaan secara resmi.
Eza Gionino kemarin menjalani persidangan pertamanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Artis bernama asli Muhammad Reza Pahlevi itu hadir sebagai terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, Ardina Rasti.
Pemain sinetron Putih Abu-abu ini didakwa melanggar Pasal 351 (1) dan 335 (1) KUHP tentang Penganiayaan dan Perbuatan Tidak Menyenangkan. Dalam persidangan pertama ini, korban Ardina Rasti tidak hadir di pengadilan.
NANDA HADIYANTI
Topik Terhangat Tempo:
EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas
Baca juga:
6 Miliarder Dunia, Hidup Mewah Tanpa Bekerja
Misteri Selongsong Peluru di Cebongan
Pati, Kota Seribu Paranormal
Gara-gara Dahlan Iskan, Dirut RNI Diusir DPR