Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ardina Rasti Siap Hadapi Persidangan Sebagai Saksi

Editor

Pruwanto

image-gnews
Aktris Ardina Rasti bersama Ibunya, Erna Santoso seusai sidang perdana Ezza Gionino di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/4). Didampingi ibu, kuasa hukum dan pendukungnya Ardina Rasti menuntut mantan kekasihnya, Ezza atas tindak penganiayaan terhadap dirinya.  TEMPO/Dwianto Wibowo
Aktris Ardina Rasti bersama Ibunya, Erna Santoso seusai sidang perdana Ezza Gionino di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/4). Didampingi ibu, kuasa hukum dan pendukungnya Ardina Rasti menuntut mantan kekasihnya, Ezza atas tindak penganiayaan terhadap dirinya. TEMPO/Dwianto Wibowo
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Proses persidangan kasus penganiayaan Ardina Rasti yang dilakukan Eza Gionino sudah mulai berjalan. Ardina Rasti menyiapkan diri untuk memberikan keterangan sebagai saksi di lanjutan sidang Eza Gionino sepekan mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Harus siap, enggak mungkin patah semangat, harus semangat,” kata Rasti saat mengadakan konferensi pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu, 3 April 2013. “Aku maunya aku yang terakhir, tidak ada lagi korban (kekerasan).”

Perempuan 27 tahun ini mengaku berusaha berpikir positif menghadapi proses peradilan kasusnya. Ia percaya akan mendapat banyak dukungan. Rasti akan memberikan kesaksian seputar kasus penganiayaan berupa penamparan, pemukulan badan dan juga ancaman yang dilakukan oleh Eza Gionino.

Rasti telah memiliki bukti, seperti bukti visum yang telah dikeluarkan dari RS Pertamina, tanggal 31 Oktober 2012 lalu. Rasti akan mengungkapkan semua kejadian sesuai fakta yang pernah dialaminya. “Aku hanya fokus memberikan saksi dari fakta yang benar adanya,” dia menegaskan. Saat ini Rasti masih menunggu panggilan sebagai saksi dari kejaksaan secara resmi.

Eza Gionino  kemarin menjalani persidangan pertamanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Artis bernama asli Muhammad Reza Pahlevi itu hadir sebagai terdakwa dalam kasus penganiayaan  terhadap mantan kekasihnya, Ardina Rasti.

Pemain sinetron Putih Abu-abu ini didakwa melanggar Pasal 351 (1) dan 335 (1) KUHP tentang Penganiayaan dan Perbuatan Tidak Menyenangkan. Dalam persidangan pertama ini, korban Ardina Rasti tidak hadir di pengadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

NANDA HADIYANTI

Topik Terhangat Tempo:
EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas

Baca juga:
6 Miliarder Dunia, Hidup Mewah Tanpa Bekerja

Misteri Selongsong Peluru di Cebongan

Pati, Kota Seribu Paranormal

Gara-gara Dahlan Iskan, Dirut RNI Diusir DPR


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Putra Perdana Menteri Fiji Didakwa atas Kekerasan Domestik di Australia

16 September 2022

Ratu Meli Bainimarama bersama ayahnya, Perdana Menteri Fiji Frank Bainimarama. Foto : Istimewa
Putra Perdana Menteri Fiji Didakwa atas Kekerasan Domestik di Australia

Putra Perdana Menteri Fiji Frank Bainimarama telah didakwa dengan serangkaian pelanggaran kekerasan domestik di Australia.


Jokowi Terbitkan Perpres Strategi Penghapusan Kekerasan pada Anak

18 Juli 2022

Ilustrasi kekerasan pada anak. momtastic.com
Jokowi Terbitkan Perpres Strategi Penghapusan Kekerasan pada Anak

Presiden Jokowi mengesahkan Peraturan Presiden tentang strategi penghapusan kekerasan pada anak Salah satu pertimbangan terbitnya Stratnas PKTA karena masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak.


Mason Greenwood Ditahan Polisi, Manchester United Pastikan Tak Akan Berlatih

31 Januari 2022

Pemain Manchester United Mason Greenwood melakukan selebrasi setelah membobol gawang Wolverhampton dalam pertandingan Liga Inggris di Stadion Molineux, Wolverhampton, 29 Agustus 2021. Gol Mason Greenwood membawa Setan Merah meraih tiga angka atas Wolves. Action Images via Reuters/Carl Recine
Mason Greenwood Ditahan Polisi, Manchester United Pastikan Tak Akan Berlatih

Polisi disebut telah menahan Mason Greenwood dalam kasus kekerasan terhadap pacarnya, Harriet Robson.


Mason Greenwood Dituding Pukuli Pacarnya, Ini Kata Manchester United

30 Januari 2022

Penyerang Manchester United Mason Greenwood merayakan golnya ke gawang Wolverhampton dalam lanjutan Liga Inggris di Stadion Molineux, Wolverhampton, Inggris, Minggu (29/8/2021) waktu setempat. (ANTARA/REUTERS/ACTION IMAGES/Carl Recine)
Mason Greenwood Dituding Pukuli Pacarnya, Ini Kata Manchester United

Manchester United belum menjatuhkan hukuman kepada Mason Greenwood.


PM Australia Morrison Berterima Kasih kepada John Howard, Kenapa?

14 Januari 2019

Eks PM Australia, John Howard. News Corp Australia
PM Australia Morrison Berterima Kasih kepada John Howard, Kenapa?

Bekas PM Australia Howard membantu menghentikan pertikaian domestik di sebuah jalan di Sydney pada pekan lalu.


Ini Kata Djarot Soal Pria yang Gemar Kekerasan dalam Keluarga

3 Oktober 2017

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Jaka Teratai, Pulogadung, Jakarta Timur, 3 Oktober 2017. TEMPO/Larissa
Ini Kata Djarot Soal Pria yang Gemar Kekerasan dalam Keluarga

Djarot menyebut pria yang gemar melakukan kekerasan terhadap anak atau istrinya merupakan pria tak waras.


Akhirilah Kekerasan Negara di Papua

24 Agustus 2017

Akhirilah Kekerasan Negara di Papua

Kekerasan negara terjadi lagi di Tanah Papua. Penembakan yang dilakukan anggota kepolisian dan Brigade Mobil di Kampung Oneibo, Kabupaten Deiyai, pada 1 Agustus 2017, menewaskan satu orang dan melukai 16 lainnya. Orang Papua akan mengingat peristiwa penembakan ini sebagai hadiah yang menyakitkan, yang diberikan negara dalam rangka perayaan ulang tahun ke-72 kemerdekaan RI.


Kekerasan Negara di Papua

17 Maret 2017

Kekerasan Negara di Papua
Kekerasan Negara di Papua

Tanah Papua seakan-akan tidak pernah bebas dari kekerasan negara. Aksi kekerasan ini dilakukan oleh aparat negara terhadap warga sipil. Sejumlah kejadian sejak pelantikan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2014 hingga kini memperlihatkan masih adanya kekerasan negara terhadap orang Papua.


Jateng Zona Merah Kekerasan Perempuan dan Anak  

17 Mei 2016

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise bersama tiga anak korban eksplotasi di RPSA Jakarta Timur, 27 Maret 2016. TEMPO/Danang Firmanto
Jateng Zona Merah Kekerasan Perempuan dan Anak  

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan Jawa Tengah masuk zona merah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.


Mangkir, Pemeriksaan Ivan Haz Ditunda Senin Pekan Depan  

24 Februari 2016

Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, menggelar Konferensi Pers di ruang Pers Fraksi PPP, Komplek Parlemen Senayan, 9 Oktober 2015. TEMPO/Mawardah Hanifiyani
Mangkir, Pemeriksaan Ivan Haz Ditunda Senin Pekan Depan  

Ivan Haz dilaporkan pembantunya, Toipah, atas tuduhan penganiayaan pada Oktober tahun lalu.