TEMPO.CO , Jakarta:Kuasa hukum empat tersangka penganiaya prajurit Kodim 0735 Yogyakarta Sersan Satu Sriyono, Hillarius menyatakan kasus penganiayaan Sriyono tak berkaitan dengan kasus penganiayaan terhadap anggota Komando Pasukan Khusus Kandang Menjangan TNI AD Sertu Santosa.
“Kedua kasus itu berdiri sendiri, tidak ada hubungan sebab akibat,” kata Hillarius saat dihubungi Tempo, Kamis 4 April 2013 malam.
Bantahan Hillarius dikemukakan usai Ketua Tim Investigasi TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Unggul Yudhoyono mengumumkan, pelaku penembakan empat tahanan di lembaga pemasyarakatan Cebongan, Sleman adalah Komando Pasukan Khusus Kandang Menjangan. Unggul menyebutkan, kasus penganiayaan terhadap Santosa di Hugos Cafe’s Yogyakarta pada 19 Maret dinihari berkaitan dengan kasus penganiayaan terhadap Sriyono di Jalan Sutomo Yogyakarta pada keesokan harinya, 20 Maret.
“Saya punya BAP (berita acara pemeriksaan) yang tak menunjukkan keterkaitan kedua kasus itu,” kata Hillarius.
Dia menjelaskan, keempat kliennya yang menjadi tersangka penganiaya Sriyono adalah Zainal Arifin Kabari, Zulhan Makmun, Januarius Ponis Putra, dan Marcelinus Bhigu. Tersangka penganiaya Santosa hingga tewas adalah Hendrik Angel Sahetapy (Deki), Adrianus Candra Galaja (Dedi), Yohanis Juan Manbait, dan Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu (Adi). Deki, Dedi, Juan, dan Adi inilah yang ditembak mati oleh kawanan bersenjata di lapas Cebongan pada 23 Maret dinihari lalu.
“Klien saya, Marcel disebut-sebut temannya Deki. Padahal keduanya pernah berkelahi di Kafe Obor Yogyakarta setahun lalu,” kata Hillarius. Sriyono pun dalam BAP disebut sebagai anggota Kodim 0735 Yogyakarta, bukan anggota Kopassus Kandang Menjangan.
“Kalau TNI mengatakan keduanya berkaitan, ya terserah, itu alibi mereka. Tapi kami membantahnya,” kata Hillarius.
Dia pun menceritakan, kasus penganiayaan Sriyono bermula ketika Marcel tengah mengambil motor di perusahaan leasing Otto Finance di Jalan Soetomo Yogyakarta. Marcel ke perusahaan itu karena diminta oleh keluarga istrinya karena motornya ditarik kembali. Usai mendapatkan motor itu kembali, Marcel bertemu dengan Sriyono dan temannya di jalan tersebut. Sriyono sempat memaki Marcel.
“Keduanya terlibat dendam, karena sebelumnya mereka pernah berkelahi,” kata Hillarius.
Sriyono kemudian memukul Marcel dengan double stick. Marcel terjatuh. Teman Marcel yang mengetahui kemudian mengeroyok Sriyono hingga terluka pada bagian kepalanya.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Berita Terkait:
Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi
Malam Jahanam di Cebongan
Polri Curiga Orang Sipil Terlibat Kasus Cebongan
Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman|| Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas