TEMPO.CO , Jakarta:Markas Besar Kepolisian menyerahkan pengusutan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, DIY, kepada Polisi Militer TNI. Sebab pelaku penyerangan dipastikan adalah anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup 2 Kartasura, Kandang Menjangan, Kartosura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman, mengatakan setelah tim investigasi TNI mengungkapkan pelaku penyerangan adalah anggota Kopassus, bukti-bukti penyidik Polri di lokasi kejadian akan dilimpahkan ke Puspom TNI. "Karena penyidikan terhadap pelaku oknum TNI yang melakukan pelanggaran menjadi kewenangan POM," kata Sutarman melalui pesan singkat, Kamis, 4 April 2013.
Penyerangan ke LP Cebongan terjadi pada Sabtu, 23 Maret 2013. Saat itu, belasan orang menyerbu LP Cebongan dengan menggunakan senjata laras panjang, pistol dan granat. Penyerang menembak mati empat orang tahanan titipan Kepolisian Daerah DIY. Keempatnya adalah tersangka pembunuhan anggota Komando Pasukan Khusus, Sersan Satu Santoso, hingga tewas di Hugo's Cafe, Jalan Adisutjipto Km 8,5 Maguwoharjo, Sleman, pada Selasa, 19 Maret 2013.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terkait
Jika Mengulangi , Samad Akan Diminta Mundur
Komite Etik Pastikan Pihak Istana Tidak Terlibat
Komentar DPR Soal Kasus Sprindik KPK
Usut Sprindik Anas, KPK Terjebak Pemberitaan?
Diberi Sanksi, Abraham Diminta Tak Kecil Hati
Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman|| Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas