TEMPO.CO , Jakarta:Jemaah Ahmadiyah menuding tindakan Pemerintah Kota Bekasi menyegel tempat peribadatannya karena ditunggangi massa intoleran. "Pemerintah seharusnya melindungi, bukan menzalimi kami," ujar Kepala Keamanan Nasional Ahmadiyah, Deden Sudjana, Kamis 4 April 2013.
Menurut dia, pemerintah mempermasalahkan aktifitas beribadah jamaah Ahmadiyah beberapa tahun terakhir. Deden mensinyalir adanya unsur politis dari pihak tertentu ataupun massa intoleran yang mempermasalahkan aktivitas jamaah setempat.
Deden mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi maupun masyarakat tidak pernah mempersoalkan aktivitas Ahmadiyah, sedari Masjid Al Misbah berdiri dan menjadi tempat peribadatan jamaah Ahmadiyah pada 1992. "Gejolak mulai muncul ketika ajaran kami diklaim sesat saat kasus Cikeusik, Banten. Padahal kami Islam," katanya.
Karena itu, Deden berharap, agar pemerintah daerah membuka mata dan bisa melihat peribadatan Ahmadiyah. Bukan semata-mata melarang aktivitas dari segi hukum dan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri.
Pemerintah Kota Bekasi kembali menyegel secara permanen Masjid Al Misbah, yang merupakan tempat peribadatan jamaah Ahmadiyah, di Jalan Pangrango Terusan Rt 01 Rw 04, Nomor 44 Kelurahan Jatibening Baru Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Kamis petang, sekitar pukul 19.05 WIB.
Eksekusi penyegelan pun dilakukan puluhan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi. Itu dengan pemagaran seng besi ukuran 2x1 meter yang melingkari seluruh bangunan. Menurut Yayan, ini merupakan penyegelan kali keempat setelah sebelumnya dilakukan pada akhir 2011, dan tiga kali pada awal tahun ini.
MUHAMMAD GHUFRON
Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman|| Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas
Berita Terkait
Komnas HAM Tegur Wali Kota Bekasi Soal Ahmadiyah
Ahmadiyah di Bekasi Kembali Dipermasalahkan
Perusak Masjid Ahmadiyah Divonis 3,5 Bulan
KY: Hakim Penolak Ahmadiyah Langgar Kode Etik
Perusak Masjid Ahmadiyah Dituntut 4 Bulan Penjara