TEMPO.CO , Yogyakarta:Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY Rusdiyanto menyatakan cukup lega dengan pengakuan dari pelaku penembakan empat tahanan di lembaga pemasyarakat Cebongan, Sleman pada 23 Maret dinihari lalu. Namun dia meminta agar proses hukum terus berlanjut.
“Meskipun sudah ada pengakuan pelaku, proses hukum harus tetap berlanjut,” kata Rusdiyanto saat dihubungi Tempo, Kamis 4 April 2013, malam. “Seperti yang dijanjikan Pak Unggul (Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigadir Jenderal Unggul Yudhoyono), bahwa pekaku akan ditangani Denpom.”
Dia menolak berkomentar berkaitan dugaan awal atas pelaku penembakan, yaitu dari Komando Pasukan Khusus Kandang Menjangan Kartasura. “Kalau soal itu, saya no comment,” kata Rusdiyanto.
Di sisi lain, Rusdiyanto melihat pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut. “Kami juga akan menunggu hasil dari kepolisian. Karena hasilnya dan pengakuan ini dapat mengurangi ketegangan di lapas Cebongan,” kata Rusdiyanto.
Penyerangan ke LP Cebongan terjadi pada Sabtu, 23 Maret 2013. Saat itu, belasan orang menyerbu LP Cebongan dengan menggunakan senjata laras panjang, pistol dan granat. Penyerang menembak mati empat orang tahanan titipan Kepolisian Daerah DIY. Keempatnya adalah tersangka pembunuhan anggota Komando Pasukan Khusus, Sersan Satu Santoso, hingga tewas di Hugo's Cafe, Jalan Adisutjipto Km 8,5 Maguwoharjo, Sleman, pada Selasa, 19 Maret 2013.
PITO AGUSTIN RUDIANA
ANANDA BADUDU
Berita Terkait:
Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi
Malam Jahanam di Cebongan
Polri Curiga Orang Sipil Terlibat Kasus Cebongan
Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman|| Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas