TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul berpendapat bahwa jiwa korsa yang menjadi alasan 11 anggota Komando Pasukan Khusus saat menyerang Lembaga Pemasyarakatan Cebongan tidak sesuai dengan prinsip jiwa korsa sebenarnya. "Jiwa korsa ini memang harus ada di tubuh TNI, namun harus ditempatkan pada tempat yang benar," katanya di Markas Besar TNI, Jakarta, Jumat, 05 April 2013.
Utang budi eksekutor berinisial U kepada Sersan Kepala Heru Santoso membuat empat pelaku pengeroyokan dan pembunuhan di Hugo's Cafe Yogyakarta itu tewas di tangannya. Rasa jiwa korsa yang disebut-sebut oleh U tersebut diperdebatkan sejumlah pihak. "Jiwa korsa, wajib saling tolong menolong khususnya di medan pertempuran," jelas Iskandar, Jumat, 5 April 2013.
Sebelumnya, tim investigasi TNI Angkatan Darat menyebutkan bahwa 11 anggota Kopassus Grup II Karang Menjangan, Kertasura, terlibat dalam penyerangan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Sembilan dia antaranya ikut terlibat langsung dalam penyerangan, sedangkan 2 lagi berusaha untuk mencegah.
Dalam penyerangan tersebut, empat tahanan tewas dibantai. Mereka adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu. Keempatnya merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan anggota Kopassus, Sersan Kepala Heru Santoso, di Hugo's Cafe, Sleman, pada 19 Maret 2103.
PUTRI ANINDYA