TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan PT Visi Media Asia Tbk (Viva) harus menyerahkan laporan keterbukaan kepada otoritas terkait rencana perusahaan menjual saham kepemilikan. "Harus ada laporan hal yang bersifat materiil," kata Direktur Pengawasan dan Kepatuhan BEI, Urip Budhiprasetyo, di gedung BEI, Jumat, 5 April 2013.
Hingga sekarang, Urip mengaku belum menerima laporan keterbukaan tersebut dari PT Viva. "Tapi nanti saya cek lagi," katanya.
Saat ini harga saham perusahaan milik grup Bakrie itu terus meningkat. Namun, BEI belum melihat ada ketidakwajaran dalam pergerakan saham tersebut. Apabila teridentifikasi tidak wajar, perdagangan saham Viva bisa saja di-suspend dan dimasukkan dalam kategori Unusual Market Activity (UMA).
"Kalau bergerak tidak wajar nanti laporannya masuk ke saya, kemudian dilihat juga fundamental tingkat kewajarannya," kata Urip.
Grup Bakrie memiliki 51 persen saham Viva dengan nilai kapitalisasi pasar sekitar US$ 800 juta. Grup Bakrie disebut-sebut ingin melepas Viva seharga US$ 1,2 miliar-2 miliar untuk menyokong kebutuhan dana mereka dalam membeli kembali aset Bumi Resources dari Bumi Plc. Chairul Tanjung, pemilik Para Grup, menyatakan tertarik untuk mengakuisisinya.
RIRIN AGUSTIA