TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur menyatakan masih menyelidiki kasus pemerkosaan yang dialami siswi SMP berinisial ESR, 14 tahun. "Pelakunya dalam pengejaran, pihak keluarga juga diminta segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku," kata Kepala Subbagian Humas Polres Jakarta Timur, Komisaris Didik Hariyadi, Sabtu, 6 April 2013.
Kasus pemerkosaan itu terjadi pada 1 Maret lalu (baca juga: Korban Pemerkosaan Teman Facebook Tak Bisa Sekolah). Awalnya, korban berkenalan dengan seorang pemuda berinisial IL di jejaring sosial Facebook. Dari perkenalan itu korban dan IL menjadi akrab. Pemuda itu mengajak korban bertemu. "Saya dijanjikan akan diberi BlackBerry," kata korban di Komisi Nasional Perlindungan Anak.
Tergiur dengan janji IL, korban akhirnya bersedia untuk bertemu. Dia datang ke rumah kontrakan IL di bilangan Condet, Jakarta Timur, pada 1 Maret 2013. "Sepulang sekolah saya ketemu dia," kata korban.
Alih-alih mendapatkan telepon genggam yang dijanjikan, korban justru dipaksa menenggak minuman keras. Korban mabuk dan tidak sadarkan diri. "Saat sadar, kemaluan saya terasa perih dan ngilu," katanya. Seorang teman IL berinisial RY memberi tahu bahwa saat mabuk korban digilir oleh sepuluh orang.
Korban disekap selama lima hari di rumah kontrakan itu. Selama dalam penyekapan dia mendapat kekerasan seksual dari IL dan teman-temannya. Setelah bisa melepaskan diri dari sekapan, IL mengadukan nasib yang menimpanya kepada orang tua. Selanjutnya, kasus ini dilaporkan ke Polres Jakarta Timur.
AFRILIA SURYANIS