TEMPO.CO, Yogyakarta -- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta membantah pencopotan Brigadir Jenderal Sabar Rahardjo dari jabatannya sebagai kepala polda daerah setempat. (Baca: Pangdam IV Diponegoro Dicopot dan Pangdam dan Kapolda Dicopot, Diduga Terlibat?)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY, Ajun Komisaris Besar Polisi Anny Pudjiastuti, mengatakan, mutasi jabatan sebagai bagian rotasi organisasi. "Kebijakan pimpinan itu wajar. Organisasi butuh penyegaran," kata dia saat dihubungi Tempo melalui ponselnya, Sabtu, 6 April 2013.
Menurut dia, Polda DIY telah menerima surat edaran dari Markas Besar Kepolisian RI tentang mutasi Kapolda. Sabar Rahardjo dimutasi bersama lima kapolda lain. Sabar dimutasi menjadi Kepala Biro Kajian Strategis (Karo Jianstra) SSDM Mabes Kepolisian RI. Pengganti Sabar Rahardjo adalah Brigjen Polisi Haka Astana, yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Biro Kajian Strategis. "Upacara serah-terima jabatan dilakukan pada Senin (8 April 2013) di Mabes," katanya.
Polda DIY, kata dia, segera berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer membahas semua hasil temuan polisi. Beberapa temuan itu menyangkut hasil olah tempat kejadian perkara, uji forensik, visum, dan berita acara pemeriksaan saksi. Namun, Anny tak mau memerinci hasil temuan terbaru polisi. "Tidak bisa disebut karena ini bagian pendalaman penyelidikan. Analisis temuan akan jadi proses penyidikan," katanya.
Ia menambahkan, Polda berencana melimpahkan kasus Cebongan kepada TNI AD. "Pelaku akan ditangani di peradilan militer. Kami akan terus koordinasi," katanya. (Baca: Pengamat: Kopassus U Bakal Kena Sanksi Berat)
SHINTA MAHARANI
Berita Lainnya:
Pangdam IV Diponegoro Dicopot
Ini Kejanggalan Kasus Cebongan Versi Komnas HAM
Beredar, Pesan Berantai Dukungan untuk Kopassus
Pangdam dan Kapolda Dicopot, Diduga Terlibat?
Pengamat: Kopassus U Bakal Kena Sanksi Berat
Harapan Komnas HAM pada Kopassus Soal LP Cebongan
Inikah Pengganti Pangdam Diponegoro?