Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muhammadiyah Adu Visi-Misi Calon Wali Kota Malang

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Malang-Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Malang menggelar uji publik kepada para calon Wali Kota dan Wakil Walikota Malang. Uji publik di kantor PDM Malang itu dihadiri ratusan anggota Muhammadiyah yang antusias menyimak paparan visi-misi dan program kerja para calon wali kota. "Forum ini bukan untuk kampanye, tapi untuk lebih mengenal para calon," kata Ketua PDM Malang Ahmad Rif'an, Jumat 7 April 2013.

Keenam pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota hadir dalam uji publik tersebut. Forum itu juga menjadi media silaturahmi warga Muhammadiyah dengan para calon. Menurut Rif’an, uji publik ini merupakan yang pertama dilakukan Muhammadiyah Malang.

Secara bergiliran para calon menyampaikan visi dan misi serta program kerjanya. Pasangan Mujais-Yunar Mulya mengenalkan Kartu Serasi Berdaya untuk warga Malang. Kartu telah dibagi kepada 60 ribu orang untuk mendapat pelayanan meliputi pinjaman modal tanpa bunga, pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, tempat tinggal layak, dan advokasi hukum. "Jadi Wali Kota maupun tidak, warga Malang akan dapat layanan itu," kata Mujais.

Dwi Cahyono-Muhammadi Nuruddin mengkampanyekan secara blak-blakan mengenai pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sementara Heri Pudji Utami-Sofyan Edy Jarwoko menyampaikan kampanye wajib belajar 12 tahun serta pelatihan untuk mendorong warga Malang berwirausaha.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara pasangan Mochammad Anton-Sutiaji menjanjikan program pendidikan yang berkualitas. Pendidikan, katanya, harus seimbang antara sekolah swasta dan negeri. Lantaran selama ini terjadi perbedaan antara sekolah swasta dan negeri. Pasangan Agus Dono Wibawanto dan Arif menjanjikan anggaran Rp 25 juta untuk setiap Rukun Tetangga.

Sedangkan Sri Rahayu-Priyatmoko Oetomo menjanjikan perubahan manajemen pendidikan. Ia mengenalkan program sarjana untuk rakyat yang akan berkerjasama dengan sejumlah Perguruan Tinggi.

EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.