TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasioanal Hak Asasi Manusia berencana untuk memanggil pihak dari Kopassus dan Panglima Kodam untuk membahas mengenai penyerangan narapidana di Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Namun Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila belum bisa memastikan waktu pemanggilan tersebut.
"Semuanya sangat tergantung pada pengembangan kasus yang dicari bukti-buktinya," kata Siti ketika dihubungi Ahad, 7 April 2013. Siti menuturkan pertemuan dengan Panglima TNI Jumat kemarin tidak melibatkan pihak Kopassus dan Panglima Kodam. Ia memahami mereka tidak datang karena masih dalam tahap investigasi.
Menurut Siti, Panglima TNI akan membantu Komnas HAM untuk memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus cebongan. TNI AD, kata dia, juga berjanji memberikan informasi yang diperlukan untuk mempermudah investigasi Komnas HAM.
Siti mengucapkan temuan Komnas HAM dengan TNI Angkatan Darat masih belum terlihat perbedaanya misalnya mengenai jumlah pelaku, sampai senjata yang digunakan. "Tapi kami masih harus menindaklanjuti bukti-bukti tersebut," kata Siti. Dia menunggu hasil sketsa wajah dan laboratorium forensik dari kepolisian.
Tim investigasi internal TNI Angkatan Darat di bawah pimpinan Brigadir Jenderal Unggul K. Yudhoyono mengumumkan keterlibatan 11 orang Komando Pasukan Khusus berpangkat bintara dan tamtama dalam penyerangan LP Cebongan.
Seorang pelaku berinisial U bertindak sebagai eksekutor, sedangkan dua orang lainnya mencoba mencegah. Sedangkan sisanya, sebanyak delapan orang, diketahui membantu penyerangan yang berlangsung singkat dan menelan empat korban itu.
SUNDARI
Topik Terhangat Tempo:
Penguasa Demokrat || Agus Martowardojo || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Berita lainnya:
Investigasi TNI AD Dinilai Penuh Rekayasa
Profil Grup 2 Kopassus, Penyerang LP Cebongan
SBY Bilang Pelaku Penyerangan LP Cebongan Kesatria
Wiranto: Pengungkapan Kasus Cebongan Cukup 1 Hari