TEMPO.CO, Jakarta - Purnawan Setia alias Piyar Piyur, 26 tahun, dan Suhelman alias Bule, 22 tahun, berjalan tertatih-tatih menuju ruang konferensi pers di lantai dua Mapolres Jakarta Selatan. Sesekali keduanya berpegangan kepada tembok untuk menjaga keseimbangan sambil menahan rasa perih pada bagian kaki.
Sabtu malam lalu, 6 April 2013, Purnawan dan Suhelman terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hermawan mengatakan petugas terpaksa menembak kedua tersangka pelaku di bagian kaki lantaran berusaha melarikan diri. "Mereka tersangka pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil," kata Hermawan, Ahad 7 April 2013.
Kepada wartawan, tersangka Purnawan sudah melakukan pencurian sebanyak 22 kali. Sedangkan rekannya Suhelman baru dua kali terlibat pencurian.
Purnawan menjelaskan sebelum mencuri, dia membuka usaha warung Internet di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. "Tapi karena bangkrut saya terpaksa mencuri," ujar Purnawan.
Pertama mencuri, warga Kelurahan Ulujami ini diajak oleh rekannya. Ketika dirasa sudah cukup lihai, Purnawan mengajak rekannya yang lain, Suhelman. Hasil barang rampasan berupa komputer jinjing dan iPad rata-rata dijual Rp1,5-2 juta kepada rekannya. Dari hasil penjualan itu, Purnawan memperoleh 50 persen alias dibagi rata oleh Suhelman.
Suhelman yang merupakan warga Bintaro mengaku diajak oleh Purnawan. Kepada media ia mengaku tergiur oleh hasil rampasan. "Hasil mencurinya saya pakai buat kebutuhan sehari-hari," ucap dia.
Kasat Reskrim menjelaskan Purnawan merupakan aktor utama dibalik tindak pencurian, sementara Suhelman berperan sebagai eksekutor. Dari hasil penyelidikan, para pelaku ternyata sudah 40 kali mencuri. Mereka biasa mencuri di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Depok, dan Tangerang. (Baca: Polisi Ringkus Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil )
Polisi kemudian menghentikan tindak kejahatan mereka usai mencuri di Jalan Duta Raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu, 6 April 2013. Purnawan dan Suhelman tertangkap saat sedang membagikan barang jarahan.
Hermawan menghimbau kepada warga yang pernah menjadi korban pencurian di mobil dengan modus memecahkan kaca agar segera melapor. Ia juga meminta kepada warga agar berhati-hati saat memarkir kendaraan pribadi. "Kalau bisa parkirnya tidak di tempat yang sepi dan jangan meninggalkan barang berharga," tutur dia.
Purnawan yang mengalami luka tembak di bagian betis dan Suhelman yang terluka di paha kini mendekam di Polres Jakarta Selatan. Polisi menjerat tersangka pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Keduanya terancam hukuman tujuh tahun penjara. Barang bukti berupa dua unit laptop, dua unit iPad, tas koper, dan empat tas wanita disita polisi. Sima berita pencurian di sini.
ADITYA BUDIMAN