TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 100 warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indah Indonesia berunjuk rasa, hari ini. Mereka menolak dikibarkannya bendera Aceh yang mirip lambang Gerakan Aceh Merdeka.
"NKRI harga mati, tidak ada lagi bendera selain Merah-Putih yang berkibar di bumi ibu pertiwi ini," ujar koordinator aksi, Ganda Permana, Senin, 8 April 2013.
Baca Juga:
Menurut dia, lambang dalam bendera Aceh mirip simbol kepunyaan GAM (Gerakan Aceh Merdeka). Karena itu, dia meminta pemerintah pusat untuk mencabut Qanun atau Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.
Ganda menilai pengesahan bendera Aceh telah melanggar pasal 35 Undang-Undang Dasar 1945. Sesuai konstitusi, bendera Indonesia hanya Merah-Putih. Pembuatan bendera Aceh juga dinilai telah melukai hati rakyat Indonesia. "Pengorbanan para pejuang kita untuk merebut kemerdekaan telah diinjak-injak," ujar Ganda dalam orasinya.
Ganda mengatakan rombongannya akan berangkat ke Jakarta untuk bergabung dengan ormas lain yang menolak bendera Aceh. Mereka akan meminta anggota DPR agar melarang bendera Aceh berkibar. "Kami siap berkorban nyawa demi negara ini," ujarnya.
SIGIT ZULMUNIR
Berita Terpopuler:
Beredar, Video Tari Bugil Pelajar di Bima
Mengintip Restoran Narkoba di Kampung Ambon
Polisi Bantah Mengendus Penyerang LP dari HP
Pangdam Diponegoro Serahkan Jabatan Besok
SBY Keseleo Lidah, Mencoreng Jadi Menggoreng