TEMPO.CO, Cirebon - Polres Cirebon Kota berencana akan memasang garis polisi (police line) di tempat kos-kosan yang dijadikan tempat maksiat. Pemilik kos-kosan pun sudah dipanggil untuk diberi pengertian.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Utara Barat (Utbar) Kompol Hasanudin, Senin, 8 April 2013. "Jika masih ada pasangan di luar nikah yang melakukan tindakan mesum di tempat kos, tempat kos itu akan kami pasang police line," katanya.
Tindakan ini harus dilakukan untuk penertiban tempat kos-kosan yang sering kali disalahgunakan untuk dijadikan tempat mesum. Pasalnya, selama ini, Hasanudin menambahkan, mereka sering kali menangkap pasangan di luar nikah yang melakukan tindakan mesum di tempat kos yang sama. "Di tempat kos itu lagi, itu lagi, jadi memang harus ditertibkan untuk menimbulkan efek jera," katanya.
Saat ditanyakan mengenai prosedur pemasangan police line, Hasanudin mengungkapkan jika setelah dilakukan sosialisasi masih ditemukan adanya tempat kos yang digunakan untuk kegiatan maksiat, akan segera dipasang police line. "Mereka akan dijerat melalui tindak pidana ringan (tipiring) terlebih dahulu," katanya. Jika telah tiga kali melakukan tipiring, secara otomatis aka dikenakan pidana. Police line baru akan dicabut setelah proses hukum dari pasangan yang melakukan tindakan mesum itu sudah selesai.
Rencana pemasangan police line di tempat kos oleh polisi didukung oleh Kasatpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan. "Pada prinsipnya kami mendukung untuk ketertiban bersama," katanya.
Menurut dia, selama ini mereka pun kesulitan untuk menertibkan tempat kos. Pasalnya, mereka tidak memiliki data soal berapa banyak tempat kos yang ada di Kota Cirebon. "Jika pendirian bangunan dari awal peruntukan sudah jelas untuk tempat kos, maka akan tercatat," kata Andi.
Andi sepakat bahwa penertiban tempat kos diperlukan. "Karena tempat kos sering kali memang disalahgunakan. Tidak hanya sebagai tempat berbuat mesum, tapi juga tempat transaksi narkoba dan lainnya," katanya.
IVANSYAH
Topik terhangat: Partai Demokrat || Agus Martowardojo || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Baca juga:
SBY Keseleo Lidah, Mencoreng Jadi Menggoreng
Ini Kelebihan dan Kelemahan Pengadilan Militer
Ini Rencana Ahok Soal Menggaji Pemulung
TNI Tegaskan Investigasi Cebongan Selesai
Polisi Endus Penyerang Cebongan dari Ponsel?