TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menilai pengadilan militer tidak menarik untuk diliput. "Kelihatannya kurang menarik bagi wartawan. Saya heran juga kenapa (begitu)," kata Agus di JS Luwansa Hotel and Convention Center, Jakarta, Senin, 8 April 2013.
Menurut Agus, pengadilan militer yang berlangsung di Papua dan Ogan Komering Ulu berjalan secara terbuka. Namun, dia menambahkan, tidak ada wartawan yang memberitakannya. "Prinsipnya, semua pengadilan militer terbuka untuk siapa saja. Boleh diliput," ujar Agus.
Pada kesempatan itu, Agus juga mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada pengadilan militer dalam rangka penegakan hukum kasus penyerangan sejumlah anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, beberapa waktu lalu. "Mari kita awasi secara transparan," katanya.
Menurut dia, anggota Kopassus yang dinilai bersalah bakal dikenakan sanksi sesuai vonis pengadilan militer. "Yang tidak bersalah, tidak dikenakan sanksi."
Pernyataan itu disampaikan Agus terkait desakan supaya anggota Kopassus yang menyerbu penjara Cebongan, Sleman pada Sabtu, 23 Maret 2013 lalu diadili secara terbuka. Para penyerang lapas menembak mati empat tahanan titipan Kepolisian Daerah Yogyakarta, yaitu Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, 31 tahun, Yohanes Juan Manbait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33).
PRIHANDOKO
Topik terhangat:
Partai Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita terpopuler lainnya:
Mengintip Restoran Narkoba di Kampung Ambon
Polisi Bantah Mengendus Penyerang LP dari HP
SBY Keseleo Lidah, Mencoreng Jadi Menggoreng
Pangdam Diponegoro Serahkan Jabatan Besok
Pilkada Palembang, Romi - Harno Unggul Sementara
Polisi Endus Penyerang Cebongan dari Ponsel?