TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka penyuap Hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung mengaku siap ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Toto sebelumnya sempat menghilang tanpa diketahui oleh keluarganya sejak 22 Maret lalu.
"Sebagai konsekuensi hukum, tentu siap," ujar kuasa hukum Toto, Johnson Siregar di KPK, Senin, 8 April 2013. Dia mengaku belum banyak berbincang dengan Toto karena baru bertemu kemarin, Ahad 7 April.
Hari ini, KPK memutuskan menahan Toto usai pemeriksaan. Toto sempat mangkir pada saat akan diperiksa sebagai tersangka. Dia muncul di kantor KPK di Kuningan setelah sempat dinyatakan buron.
KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Hakim Setyabudi dan seorang bernama Asep A pada Jumat, Jumat 22 Maret 2013. Setyabudi dicokok di ruang kerjanya saat menerima duit dari Asep, seorang perantara. Asep diketahui sebagai anak buah Toto. Belakangan KPK menduga bahwa pemberian duit tersebut terkait kasus korupsi dana bantuan sosial APBD Kota Bandung.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas mengamankan segepok duit terbungkus koran di atas meja hakim ketua kasus bansos tersebut. Petugas juga menemukan uang Rp 100 juta di dalam mobil Avanza biru yang dibawa Asep yang juga ikut disita.
Selain Hakim Setyabudi, tim penyidik lainnya juga menangkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat dan Bendahara Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pupung. Mereka diduga tahu soal pemberian uang tersebut. Keduanya ditangkap petugas di ruangan masing- masing tanpa perlawanan.
Soal kedekatan kliennya dengan Walikota Bandung Dada Rosada, Johnson menjawab diplomatis. "Siapa yang tidak kenal?" ujar dia.
SUBKHAN
Berita Terpopuler:
3 Fakta Kapolda DIY Kontak Pangdam Sebelum Insiden
SBY Keseleo Lidah, Mencoreng Jadi Menggoreng
Polisi Endus Penyerang Cebongan dari Ponsel?
Pangdam Diponegoro Serahkan Jabatan Besok
Pilkada Palembang, Romi - Harno Unggul Sementara