TEMPO.CO, Jakarta - Wakil DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menyatakan mendukung rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membangun rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di aset milik Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). Menurut pria yang akrab disapa Bang Sani ini, pembangunan rusun bisa difungsikan untuk menampung warga Jakarta yang tinggal di bantaran kali.
“Ini bisa jadi solusi untuk warga miskin yang tidak memiliki rumah,” kata Sani saat dihubungi, Ahad, 7 April 2013. Politikus asal Partai Keadilan Sejahtera ini menilai tidak masalah bila rusun berdiri di atas lahan milik PPD karena pemerintah provinsi sendiri berencana menjadikan PPD menjadi badan usaha milik daerah.
Sani menambahkan, pembangunan rusun di lahan milik pemerintah merupakan bentuk optimalisasi aset daripada dibiarkan terbengkalai. “Asalkan rusun tersebut diperuntukkan bagi warga miskin,” Sani berujar.
Sebelumnya, seusai bertemu dengan manajemen PPD, Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja berkata akan mengambil alih Perum untuk dijadikan BUMD. Bila hal ini terlaksana, salah satu aset PPD berupa lahan seluas 6 hektare yang berada di Kebon Sayur, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur, akan dibangun rusun.
Menurut Direktur Utama Perum PPD Parlindungan Situmorang, di lahan tersebut akan dibuat menara. Lantai bagian bawah digunakan untuk pasar, sementara bagian atasnya digunakan sebagai rusunawa.
Sejauh ini rencana pengambilalihan PPD menjadi BUMD menunjukkan hasil positif. Soalnya, dari hasil uji tuntas alias due dilligence, aset yang dimiliki Perum jauh lebih besar ketimbang utang yang harus ditanggung Pemprov DKI Jakarta.
ADITYA BUDIMAN
Berita Lainnya:
Ini Kelebihan dan Kelemahan Pengadilan Militer
3 Fakta Kapolda DIY Kontak Pangdam Sebelum Insiden
Sikap Publik Terhadap Kopassus di Kasus LP Sleman
TNI Tegaskan Investigasi Cebongan Selesai
Mobil Ditarik, Ormas Bentrok dengan Debt Collector