TEMPO.CO, Jakarta - Rapat umum pemegang saham Bank BUMN menetapkan total plafon kredit hapus tagih mencapai Rp 9,62 triliun saat ini dari total kredit hapus buku Rp 70-an triliun. Plafon hapus tagih terbesar ditetapkan Bank Mandiri, yakni Rp 4,9 triliun dari portofolio piutang macet Rp 32,75 triliun.
Direktur Treasury, Financial Institutions and Special Asset Management Bank Mandiri, Royke Tumilaar, menyampaikan 74 persen piutang macet bersumber dari non-UMKM. Secara terperinci, ia menjabarkan, kredit korporasi Rp 16,47 triliun atau 50 persen dari total piutang macet, diikuti business banking Rp 5,64 triliun atau 17 persen, kredit komersial yakni Rp 5,62 triliun atau 17 persen, dan mikro Rp 2,23 triliun atau 7 persen.
Baca Juga:
"Sebanyak 65 persen kredit macet berumur lebih dari 5 tahun. Ada juga kredit yang telah macet sejak 1967," ucapnya. Kredit lama tersebut adalah kredit macet bawaan bank-bank merger yang melebur menjadi Bank Mandiri. "Ini terbesar ex legacy Rp 10,2 triliun.”
Plafon hapus tagih terbesar kedua adalah dari Bank Negara Indonesia yang mencapai Rp 4,6 triliun dari total kredit hapus buku Rp 7,307 triliun. Meski begitu, Direktur Utama BNI Gatot Suwondo mengatakan jika ditambah dengan kredit yang agunannya sudah tidak ada atau tidak sesuai jumlahnya, membengkak menjadi Rp 22 triliun.
Dari total kredit hapus buku tersebut, 78,4 persen bersumber dari non-UMKM. Plafon hapus tagih paling besar juga dialokasikan untuk kategori ini, yakni Rp 3,782 triliun atau 82,7 persen dari total plafon.
Baca Juga:
Adapun plafon hapus tagih Bank Tabungan Negara mencapai Rp 115 miliar dari total piutang macet Rp 743,5 miliar. Dari piutang macet yang dimaksud, sumber terbesarnya adalah kredit konsumsi Rp 464,5 miliar, diikuti komersial non-UMKM Rp 233,7 miliar, dan komersial UMKM Rp 45,3 miliar.
Adapun plafon hapus tagih akan digunakan paling besar untuk kredit lama periode 1977-1994, yakni Rp 58,7 miliar, kredit macet selepas pemisahan negara eks Dili Rp 44 miliar, kredit macet dari korban gempa tsunami Rp 11,6 miliar, dan gempa Yogyakarta Rp 700 juta.
Berbeda dengan tiga bank BUMN lainnya, piutang macet BRI mencapai Rp 14,53 triliun dengan sumber terbesar dari kredit mikro, yakni Rp 5,31 triliun atau 36,58 persen. Angka ini diikuti kredit retail Rp 4,19 triliun atau 28,87 persen, kredit program pemerintah Rp 1,59 triliun atau 10,97 persen, kredit menengah Rp 1,71 triliun atau 11,74 persen, dan yang terkecil kredit korporasi Rp 1,72 triliun atau 11,85 persen.
Adapun plafon hapus tagih BRI sesuai RUPS 2007 mencapai Rp 464 miliar dan sudah direalisasi sebesar Rp 39,54 miliar untuk debitor korban gempa Aceh dan Yogyakarta. Saat ini, plafon hapus tagih tersisa Rp 424,5 miliar.
MARTHA THERTINA
Berita Terpopuler:
3 Fakta Kapolda DIY Kontak Pangdam Sebelum Insiden
SBY Keseleo Lidah, Mencoreng Jadi Menggoreng
Polisi Endus Penyerang Cebongan dari Ponsel?
Pangdam Diponegoro Serahkan Jabatan Besok
Pilkada Palembang, Romi - Harno Unggul Sementara