TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan bahwa instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi salah satu pertimbangan dirinya untuk hadir di rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat. "Hadir lah. Kan Bapak Presiden bilang (mesti) hadir, tapi (konteksnya) bukan rapat yang hari ini ya. Rapat dengan Komisi VI saya memang selalu hadir," katanya, ketika ditemui sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin, 8 April 2013.
Ia pun mengelak bila dikatakan Presiden marah kepada dirinya. "Saya tidak tahu apa itu termasuk teguran atau bukan teguran. Apakah teguran keras, ringan, (atau sebagainya)," katanya.
Dahlan hanya tertawa ketika ditanya apakah ia berusaha melarikan diri dari pembahasan DPR. "Ada yang bilang saya meloloskan diri ketika dicegat di rumah (oleh DPR). Lha, wong saya dari kemarin sudah ada di Makassar," katanya
Menteri Dahlan belakangan disorot karena jarang datang ke rapat kerja dengan anggota DPR. Meski selalu menghadiri rapat dengan Komisi VI yang membidangi perindustrian, perdagangan, dan BUMN, Dahlan dikritik karena jarang ikut rapat di komisi lain yang bukan mitra kerjanya (Komisi VI).
Tercatat ia sudah tiga kali mangkir rapat dengan Komisi IX dan Komisi VII. Hal itu membuat DPR mengirimkan surat ke DPR, yang direspons oleh Presiden dengan permintaan agar Dahlan berkomunikasi baik dengan lembaga negara.
Baca Juga:
Ketika ditanya hal apa yang membuat dirinya enggan hadir di komisi yang bukan mitra kerja (Komisi VI), Dahlan tidak bicara banyak. Ia hanya memastikan bahwa Rabu depan pada 10 April 2013 ia akan hadir di rapat Komisi IX. "Pokoknya nanti saya hadir," katanya tanpa mau menjelaskan keengganannya tidak hadir di rapat dengan komisi lain.
Rapat kerja Komisi VI hari ini menjadwalkan pembahasan mengenai aset BUMN, program rightsizing, outsourcing perusahaan BUMN, dan pemberian penyertaan modal kepada Askrindo dan Jamkrindo. Datang pukul 15.00, Dahlan langsung diburu oleh para wartawan yang menunggunya.
ANANDA PUTRI
Topik terhangat: Partai Demokrat || Agus Martowardojo || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Baca juga:
SBY Keseleo Lidah, Mencoreng Jadi Menggoreng
Ini Kelebihan dan Kelemahan Pengadilan Militer
Ini Rencana Ahok Soal Menggaji Pemulung
TNI Tegaskan Investigasi Cebongan Selesai
Polisi Endus Penyerang Cebongan dari Ponsel?