TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perhubungan mengusulkan pembentukan operator untuk kereta api (KA) ekonomi. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Tundjung Inderawan berpendapat, sebaiknya layanan KA ekonomi dikelola oleh suatu perusahaan umum (perum) tersendiri. "Terpisah dari PT Kereta Api Indonesia (KAI)," katanya seusai konferensi pers, Senin, 8 April 2013.
Tunjung mengusulkan pembentukan suatu otoritas perkeretaapian. Tundjung pun menilai perlu adanya badan yang nantinya bertanggung jawab untuk mengurus sarana serta prasarana perkeretaapian. “Secara ideal, memang diperlukan adanya otoritas perkeretaapian, Perum KA ekonomi, serta badan tersendiri yang mengurus sarana dan prasarana perkeretaapian,” katanya.
Ia menjelaskan, sebelum otoritas tersebut dibentuk, pemerintah harus terlebih dahulu melakukan revisi undang-undang tentang perkeretaapian. Selain itu, katanya, Kementerian Perhubungan memerlukan mekanisme pemberian dana infrastructure and maintenance operation (IMO) dari Kementerian Keuangan.
"Dengan demikian, mudah bagi saya untuk meberikan IMO kepada badan usaha yang memang mengurusi prasarana," kata Tundjung. Sehingga, ia melanjutkan, dana tersebut tidak tercampur dengan dana yang dialokasikan untuk pengadaan sarana.
Sementara itu, public service obligation (PSO) dapat diberikan kepada Perum KA ekonomi. Dengan sistem pengelolaan KA ekonomi yang terpisah, Tundjung berharap akan ada lebih banyak investor yang menanamkan modal
"Swasta kan paling mudah investasi sarana, karena uangnya tidak besar dan kembalinya cepat," ucap Tundjung.
MARIA YUNIAR
Topik Terhangat Tempo:
Penguasa Demokrat || Agus Martowardojo || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Baca juga:
3 Fakta Kapolda DIY Kontak Pangdam Sebelum Insiden
Polisi Endus Penyerang Cebongan dari Ponsel?
SBY Keseleo Lidah, Mencoreng Jadi Menggoreng