Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seratusan Buruh Geruduk Kantor Jokowi  

Editor

Agoeng Wijaya

image-gnews
Ribuan buruh yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia melakukan aksi unjuk rasa berjalan kaki menuju Istana Negara, Thamrin, Jakarta, Rabu (6/2). Sebanyak 50.000 massa buruh menuntut upah layak KHL minimal 84 item dan tolak penangguhan UMP/UMK yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan serta jalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat 1 Januari 2014 bukan 1 Januari 2019. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ribuan buruh yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia melakukan aksi unjuk rasa berjalan kaki menuju Istana Negara, Thamrin, Jakarta, Rabu (6/2). Sebanyak 50.000 massa buruh menuntut upah layak KHL minimal 84 item dan tolak penangguhan UMP/UMK yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan serta jalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat 1 Januari 2014 bukan 1 Januari 2019. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 150 buruh Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar demonstrasi di depan kantor Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pagi ini. "Kami menagih janji Jokowi soal penerapan upah minimum Provinsi Jakarta tahun ini. Mereka terus mengulur-ngulur waktu. Sampai kapan?" ujar Ramidi Abdul Majid, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional, di depan Balai Kota, Senin, 8 April 2013.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 189 Tahun 2012 telah menetapkan besaran upah minimum provinsi 2013 sebesar Rp 2.200.000 per bulan. Aturan itu berlaku mulai Januari lalu. Namun hingga kini belum ada realisasi dari beberapa perusahaan.

Menurut Ramidi, pengunduran realisasi penerapan UMP 2013 disebabkan derasnya tekanan investor, khususnya dari Korea Selatan, untuk membatalkan peraturan tersebut. Perusahaan, terutama yang bergerak pada sektor garmen, enggan menerapkan aturan itu. "Investor lain selain Korea sudah, hanya mereka yang enggan menerapkan," ujarnya.

Pemerintah, kata Ramidi, sengaja mengulur waktu dan mendesak pengusaha melengkapi persyaratan permohonan penangguhan UMP 2013. "Sejak Februari kami menunggu, kemudian janjinya (penerapan) Maret, Jumat kemarin kita sengaja tongkrongi, tetapi (Jokowi) tidak mau tanda tangan," kata dia.

Seiring kebutuhan ekonomi, dia berharap Pemerintah Provinsi DKI menolak permohonan penangguhan UMP 2013 dari pengusaha, serta menginstruksikan realisasi pembayaran UMP sesuai aturan. "Gubernur yang menandatangani, Gubernur sendiri yang mengingkari," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini mayoritas perusahaan asal Korea Selatan masih menerapkan pembayaran UMP sebesar Rp 1.978.789 berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) tahun 2012 untuk UMP 2013. "Buat kami, kepastian itu sangat penting, jangan sampai dijadikan korban perbudakan gaya baru," ujarnya.

Peserta demo yang berasal dari perwakilan 50 perusahaan di Jakarta itu hingga kini masih melakukan aksi di depan kantor Balai Kota. Beberapa kali mereka meminta bertemu, namun pada saat bersamaan Jokowi tidak berada di tempat. Rencananya, siang nanti, massa mulai bergerak ke Kedutaan Korea Selatan.

JAYADI SUPRIADIN

Terpopuler:
Beredar, Video Tari Bugil Pelajar di Bima

Mengintip Restoran Narkoba di Kampung Ambon

Polisi Bantah Mengendus Penyerang LP dari HP

Pangdam Diponegoro Serahkan Jabatan Besok

SBY Keseleo Lidah, Mencoreng Jadi Menggoreng

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Persib Bandung vs Bhayangkara FC di Pekan Ke-30 Liga 1: Babak Pertama, Skor Masih 0-0

10 detik lalu

Pemain Persib Bandung, Rezaldi Hehanusa. (persib.co.id)
Hasil Persib Bandung vs Bhayangkara FC di Pekan Ke-30 Liga 1: Babak Pertama, Skor Masih 0-0

Babak pertama pertandingan Persib Bandung vs Bhayangkara FC, pada pekan ke-20 Liga 1, berakhir 0-0.


Resep Ramuan Herbal Habbatussauda untuk Cegah Batuk

5 menit lalu

Ilustrasi obat herbal/alami, kayu manis, madu, cengkeh. REUTERS/Susan Lutz
Resep Ramuan Herbal Habbatussauda untuk Cegah Batuk

Intip resep ramuan herbal untuk mencegah batuk dan gangguan pernafasan di tengah musim hujan dan banjir saat bulan Ramadan.


Scaloni: Hanya Lionel Messi dan Angel di Maria yang Dijamin Masuk Skuad Timnas Argentina untuk Copa America 2024

6 menit lalu

Timnas Argentina Lionel Messi menendang bola saat bertanding melawan Timnas Brasil dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Estadio Maracana, Rio de Janeiro, Brasil, 21 November 2023. REUTERS/Sergio Moraes
Scaloni: Hanya Lionel Messi dan Angel di Maria yang Dijamin Masuk Skuad Timnas Argentina untuk Copa America 2024

Pelatih timnas Argentina Lionel Scaloni menegaskan hanya Lionel Messi dan Angel di Maria yang dijamin masuk skuadnya untuk Copa America 2024.


Dugaan TPPO di Balik Ferienjob, Unismuh Makassar Bantah Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman

7 menit lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Dugaan TPPO di Balik Ferienjob, Unismuh Makassar Bantah Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman

Unismuh Makassar membantah ikut terlibat dalam program ferienjob, pengiriman mahasiswa magang ke Jerman yang diduga sebagai TPPO.


Bos Mata-mata Rusia Datangi Korea Utara, Bahas Apa?

10 menit lalu

Kim Jong Un bersalaman dengan Menlu Rusia Sergei Lavrov di Pyongyang, Korea Utara, 19 Oktober 2023. Kemenlu Rusia/Handout via REUTERS
Bos Mata-mata Rusia Datangi Korea Utara, Bahas Apa?

Kepala Intelijen Rusia mendatangi Korea Utara untuk membahas berbagai hal.


Saran Pakar Tetap Makan Enak saat Lebaran tanpa Masalah Pencernaan

11 menit lalu

Ilustrasi Ketupat. shutterstock.com
Saran Pakar Tetap Makan Enak saat Lebaran tanpa Masalah Pencernaan

Berikut tips tetap bisa makan enak saat Lebaran tanpa menimbulkan rasa tak nyaman di pencernaan dari Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam FKUI RSCM.


Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

15 menit lalu

Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Bank Mandiri memberikan bingkisan kepada 57.000 anak yatim dan duafa di seluruh Indonesia.


Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

17 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui usai buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

Nama Menteri Keuangan Sri Mulyani diajukan untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.


Tips Tampil dengan Kulit Sehat dan Glowing Saat Lebaran

32 menit lalu

Ilustrasi kulit sehat saat puasa dan terhindar dari dehidrasi/Foto: Doc. Be Hati
Tips Tampil dengan Kulit Sehat dan Glowing Saat Lebaran

Ada sejumlah langkah perawatan wajah yang bisa dilakukan untuk mendapatkan kulit sehat saat Lebaran.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Menolak Gugatannya ke MK Disebut Salah Kamar

32 menit lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Menolak Gugatannya ke MK Disebut Salah Kamar

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud menanggapi sindiran Tim Hukum Prabowo-Gibran atas sebutan gugatannya cacat formil dan salah kamar.