TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengklaim tak ada masalah berarti setelah masuknya Lily Wahid ke Partai Hati Nurani Rakyat. "Lily itu sejak 2009 sudah bukan PKB, jadi memang tidak ada hubungan lagi, tidak ada masalah sepeninggalan dia," kata Muhaimin ketika ditemui di kantor DPP PKB, Ahad, 7 April 2013.
Lily Wahid sebelumnya dikenal sebagai kader PKB. Belakangan, dia masuk Hanura dan menyatakan akan bersaing dengan Muhaimin dalam daerah pemilihan yang sama.
Menurut Muhaimin, PKB tak merasa kesulitan dalam memenuhi kuota 30 persen perempuan, meskipun tak lagi ada bantuan dari Lily. "Kami memang mencari ke kader-kader Nahdlatul Ulama hingga ke Ikatan Pelajar Puteri. Kami juga merangkul aktivis perempuan dari beberapa gerakan perempuan. Jadi tak ada masalah dengan keluarnya Lily," ujar dia.
Melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pendaftaran Caleg, KPU mewajibkan partai memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen di setiap daerah pemilihan. Jika tak bisa memenuhi jumlah minimum 30 persen, berkas pendaftaran bakal calon akan dikembalikan ke partai.
Meskipun PKB pernah protes soal aturan 30 persen kuota perempuan dalam daftar calon anggota legislatif sementara, PKB menyatakan sudah memenuhi aturan tersebut.
"Ini kan harus dipenuhi karena kewajiban konstitusi. Lagi pula kami bukan protes, hanya meluruskan, karena di undang-undang itu aturan ini tak wajib, namun berubah menjadi wajib saat diimplementasikan menjadi Peraturan KPU," kata Muhaimin.
MUHAMAD RIZKI
Berita Lainnya:
SBY Keseleo Lidah, Mencoreng Jadi Menggoreng
Ini Kelebihan dan Kelemahan Pengadilan Militer
Ini Rencana Ahok Soal Menggaji Pemulung
TNI Tegaskan Investigasi Cebongan Selesai
Polisi Endus Penyerang Cebongan dari Ponsel?