TEMPO.CO, Bandung - Pengemudi Nissan Juke AB-421-TA, M. Dwigusta Cahya, hingga sore tadi dirawat di RS Polri Sartika Asih, Bandung. Menurut ayahnya, Agus Adrianto, Cahya tak mampu mengingat detik-detik terjadinya tabrakan maut yang menewaskan lima orang di tol Purbaleunyi, Bandung, Ahad siang, 7 April lalu.
"Kalau komunikasi dan cerita soal lain, dia lancar. Cuma soal detil kejadian tabrakan, dia belum bisa cerita," kata Agus, yang juga General Manager PT Angkasapura I Cabang Adisucipto, Yogyakarta itu, di RS Sartika Asih, Selasa, 9 April 2013.
Menurut Agus, Cahya juga mengeluh sakit di bagian punggung, dada, leher, dan kepala. "Tadi dia sudah di-CT-scan, di kepala terutama. Kami berharap enggak ada kelainan atau cedera di bagian dalam kepala dia akibat tabrakan kemarin," kata Agus.
Kepala Rumah Sakit Sartika Asih, Komisaris Besar dokter Setyo Purwanto, mengatakan Cahya tak mengalami luka terbuka parah di bagian kepala ataupun bagian lain tubuh akibat tabrakan yang dialaminya. Cuma sejauh ini, Cahya masih dalam observasi dokter ahli kejiwaan dan radiologi.
"Kalau saat tabrakan dia kebanting-banting bisa saja ada cedera atau muncul kelainan di dalam otak. Tapi kami masih menunggu rekomendasi dari hasil observasi final dari psikiater dan radiologi," kata Setyo.
Juru bicara Polda Jawa Barat Komisaris Besar Martinus Sitompul memastikan polisi sudah memiliki cukup alat bukti untuk menetapkan Cahya sebagai tersangka kasus tabrakan maut di tol Purbaleunyi Km 135+750 jalur tujuan Jakarta. "Yang jelas dia ngebut. Dia juga sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Martinus.
Polisi menetapkan Cahya sebagai tersangka, Senin malam, 8 April 2013. Penetapan tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli dan Cahya, serta memeriksa fisik dan mesin Nissan Juke AB-421-TA. Tersangka dijerat Pasal 310 ayat (1) dan (4) Undang-Undang tentang Lalu-Lintas dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun bui.
"Tersangka pengemudi melakukan kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia," kata Kepala Satuan Lalu-Lintas Polres Kabupaten Bandung Ajun Komisaris Lukman Syarif.
ERICK P. HARDI
Berita Terhangat Tempo
Sprindik KPK || Partai Demokrat || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas