TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan memastikan menterinya tidak akan maju sebagai calon legislator pada Pemilihan Umum 2014 mendatang. Di Kabinet Indonesia Bersatu II, PPP memiliki dua menteri, yakni Menteri Agama Suryadarma Ali dan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz.
"Kami meminta kepada menteri-menteri PPP untuk berkonsentrasi mengurus negara," kata Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy melalui pesan pendek, Selasa, 9 April 2013. Menurut dia, menteri sebaiknya menjalankan pemerintahan daripada menyibukkan diri menjadi calon legislator.
Sebelumnya, Partai Demokrat mencalonkan lima menterinya sebagai calon legislator pada Pemilu 2014. Kelima menteri ini diharapkan menjadi pendulang suara karena dianggap memiliki popularitas. Lima menteri ini adalah Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, dan Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan. Para menteri dari Demokrat ini mengklaim kinerja mereka tak akan terganggu.
Majunya calon ini dikritik oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung. Pramono menjelaskan, aturan sudah menyebutkan dengan jelas bahwa caleg dilarang rangkap jabatan. Dia khawatir menteri ini akan menggunakan fasilitas negara guna memenangkan dirinya dalam Pemilu 2014 mendatang. Pramono meminta Komisi Pemilihan Umum membuat aturan soal menteri yang menjadi calon legislator.
WAYAN AGUS PURNOMO
Topik terhangat:
Partai Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita terpopuler lainnya:
3 Fakta Kapolda DIY Kontak Pangdam Sebelum Insiden
SBY: SMS Saya ke Anas Tidak Dibalas
Kisah Penjaga Mayat yang Memandikan Nurdin M Top
SBY Sudah Menduga Penyerang Cebongan Kopassus
SBY: Kami Menyayangi Anas Urbaningrum
Agustus, SBY Bakal Ganti Kapolri dan Panglima TNI