Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM: Satpol PP Bekasi Tak Paham Prosedur  

image-gnews
Sejumlah anak membentangkan poster di depan gereja HKBP Tamansari, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/3). ANTARA/Paramayuda
Sejumlah anak membentangkan poster di depan gereja HKBP Tamansari, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/3). ANTARA/Paramayuda
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM semakin yakin pembongkaran Gereja Huria Kristen Batak Protestan di Taman Sari, Setu, Bekasi, oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi tak sesuai prosedur. Alasannya, perwakilan Bupati Bekasi Neneng Hasanah yang datang ke Komnas HAM justru meminta pencerahan. (Baca: Dipanggil Komnas HAM, Bupati Bekasi Mangkir)

"Mereka tak paham prosedur untuk pembongkaran rumah ibadah. Mereka pada akhirnya justru meminta pencerahan ke kami," ujar Wakil Ketua I Komnas HAM Imdadun Rahmat kepada Tempo, Selasa, 9 April 2013.

Imdadun mengatakan, awalnya mereka mengharapkan kehadiran langsung dari Bupati Bekasi pada 5 April lalu. Namun, yang hadir justru Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Yayan Yuliana dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi Beni Saputra sebagai perwakilan.

Karena yang hadir adalah pihak teknis, Imdadun mengatakan, pihaknya mengubah pertemuan tersebut menjadi pembahasan teknis pembongkaran. Dan, setelah teknis pembongkaran digali, baru disadari bahwa perwakilan teknis ini tak paham prosedur.

"Sebagai contoh, mereka tak tahu bahwa status bangunan rumah ibadah dengan rumah biasa itu berbeda. Bangunan biasa, jika tak punya IMB, bisa langsung dibongkar. Rumah ibadah tak bisa diperlakukan sama," ujar Imdadun.

Imdadun berkata, dalam kasus pembongkaran rumah ibadah, seharusnya ada mediasi dulu antara pihak yang setuju dan yang tidak setuju akan keberadaan rumah ibadah terkait. Dari situ, dicari titik temu. Jika tak ditemukan titik temu, Pemda turun tangan. Maksudnya, mereka ikut terlibat dalam mediasi. Tujuannya agar hasil keputusan bisa berimbang dan bebas diskriminasi. (Baca: Mediasi Soal Gereja HKBP Setu Bekasi, Buntu)

"Kalau dengan Pemda juga gagal, ya dibawa ke pengadilan. Kalau pengadilan negeri sudah memutuskan untuk melakukan pembongkaran, baru Satpol PP bertindak,” ujarnya sambil berkata hal ini sudah diatur dalam SKB 3 Menteri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski melihat perwakilan Bupati ini tak paham prosedur, Imdadun mengatakan, pihaknya tetap membutuhkan penjelasan langsung dari Bupati. Ia pun mengatakan, pihaknya siap melakukan pertemuan di luar kantor Komnas HAM.

Ketika ditanya apa reaksi perwakilan ketika mengetahui mereka tak paham betul prosedur, Imdadun berkata," Ya, mereka minta pencerahan. Mereka ternyata cukup terbuka menerima masukan."

Sebagaimana diketahui, pada 22 Maret lalu, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyegel dan membongkar bangunan Gereja Huria Kristen Batak Protestan di Desa Taman Sari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Adapun alasan dari penyegelan itu adalah gereja dikatakan tidak punya IMB atau izin mendirikan bangunan. Selengkapnya soal berita penyegelan gereja klik di sini.

ISTMAN MP

Berita Lainnya:
Fakta-fakta Tentang Mendiang Margaret Thatcher
Kasus Cebongan, TNI AD Tolak Peradilan Koneksitas
Margaret Thatcher, PM Wanita Pertama Inggris Wafat
Video Polisi Bali Terpopuler YouTube Pekan Ini
Margaret Thatcher Tanya 'Siraman' ke Soeharto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.


Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?


Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.


Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

12 Desember 2018

Ilustrasi pasung. Shutterstock
Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

Masih ada panti sosial yang menerapkan praktik pemasungan dan kurungan terhadap penyandang disabilitas mental.


Gosip Gereja Hilang, Sekolah Santa Laurensia Terima Siswa Baru

8 Maret 2018

Ilustrasi anak bersekolah. shutterstock.com
Gosip Gereja Hilang, Sekolah Santa Laurensia Terima Siswa Baru

Lima bulan pembangunan sekolah Santa Laurensia terkatung-katung akibat kabar bohong tentang proyek gereja. Siswa akan ditampung di gedung lain.


Isu Gereja Tak Terbukti, Proyek Sekolah Santa Laurensia Berlanjut

7 Maret 2018

Lokasi proyek Sekolah Umum Santa Laurensia di kompleks perumahan Suvarna Padi, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Isu Gereja Tak Terbukti, Proyek Sekolah Santa Laurensia Berlanjut

Setelah terhenti dilanda isu proyek gereja terbesar di Asia, pembangunan Sekolah Santa Laurensia di Suvarna Padi, Alam Sutera, Tangerang, dilanjutkan.


Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

14 November 2017

Akhirilah Kekerasan Negara di Papua
Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berharap kepolisian bertindak hati-hati menyikapi kondisi yang tengah terjadi di Mimika, Papua.


Resmikan Gereja HKBP Cilincing, Sandi Menikmati Tari Tortor

11 November 2017

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menari Tor-tor bersama jemaat Gereja HKBP Cilincing, Jakarta Utara. 11 November 2017. TEMPO/Chitra Paramaesti
Resmikan Gereja HKBP Cilincing, Sandi Menikmati Tari Tortor

Saat dijemput jemaat HKBP Cilincing, Jakarta, Sandi ikut menikmati tarian Tortor di gereja tersebut.


Warga Tuding Gereja Scientology Keruk Dana Jemaah

24 Oktober 2017

Cathriona dikabarkan mengikuti kelas di Scientology Celebrity Center ini. Jim Carrey diketahui tidak menyukai dan sering mengolok-olok Scientology dalam leluconnya. REUTERS
Warga Tuding Gereja Scientology Keruk Dana Jemaah

Gereja Scientology mengatakan selalu membantu warga sekitar yang membutuhkan bantuan.


Kepala Proyek Santa Laurensia Jamin Tak Bangun Gereja Terbesar

20 Oktober 2017

Ilustrasi gereja di Eropa. Maxpixel.com
Kepala Proyek Santa Laurensia Jamin Tak Bangun Gereja Terbesar

Kepala Proyek Sekolah Santa Laurensia Suvarna Padi di Alam Sutera, Pilonedi Sioan Angen menjamin tidak ada pembangunan gereja terbesar di Asia Tenggar