TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad menilai perlu penelitian lebih lanjut terkait pernyataan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atas dugaan adanya kartel suku bunga bank saat ini. "Itu perlu diteliti. Apa benar ada praktik yang bersifat oligooli," ujarnya ketika dijumpai di Hotel Grand Sahid, Selasa, 9 April 2013.
Selama ini, Muliaman melihat persaingan antarbank di dalam negeri masih cukup sehat. Hal ini, kata dia, bisa dilihat dari persaingan bank-bank pemerintah. Untuk pengawasan, saat ini OJK belum bisa turun secara langsung terkait aturan yang baru memperbolehkan OJK mengawasi perbankan mulai tahun depan.
Akan tetapi, ia meminta lembaga yang berwenang dalam hal ini, yaitu Bank Indonesia, bisa berkoordinasi dengan KPPU agar masalah dugaan kartel bank ini bisa diluruskan. "Kalau sudah masuk wewenang kami, pasti nanti jadi perhatian kami dan akan kami komunikasikan dengan KPPU," ujar Muliaman.
Terkait dugaan KPPU yang menuding adanya kartel yang mengacu pada kebijakan beberapa bank yang mempertahankan tingginya suku bunga dasar kredit (SBDK) saat BI rate sudah turun.
Sebenarnya, kata Muliaman, beberapa bank sudah menurunkan suku bunga mereka hingga ke level single digit. "Tapi kalau ada yang minta diturunkan lagi, saya juga setuju." Oleh sebab itu, ia meminta kalangan perbankan dalam negeri lebih meningkatkan lagi upaya efisiensi.
Ia memberi contoh, misal terdapat pos-pos pengeluaran yang ternyata bisa ditanggung bersama bisa lebih hemat ketimbang ditanggung sendiri harus dibiasakan. Seperti pengembangan sumber daya manusia atau informasi dan teknologi. "Upaya efisiensi seperti ini, nantinya juga akan jadi perhatian pengawasan kita pada perbankan."
GUSTIDHA BUDIARTIE