TEMPO.CO, Yogyakarta - DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta meminta pemerintah dan Kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian selama berlangsung ujian nasioal untuk siswa SMA pada 15-18 April 2013. Kegiatan keramaian dikhawatirkan menganggu konsentrasi murid saat mengerjakan soal ujian.
"Kami meminta berbagai perizinan keramaian yang berpotensi mengganggu persiapan dan pelaksanaan ujian ditunda dulu,” kata Anggota Komisi D DPRD DIY Istianah, Rabu 9 April 2013. Menurut dia, desakan itu setelah mendengar usulan Dewan Pendidikan Yogyakarta.
Dewan juga meminta pemerintah membuat surat edaran ke pemerintah kabupaten dan kota agar seragam dalam menjaga ketenangan selama ujian. “Untuk tempat hiburan malam kami serahkan ke polisi. Tapi untuk tempat umum lain kami minta benar-benar ditiadakan dulu, sehingga titik keramaian minim, ” kata dia.
Penghapusan pemberian izin keramaian ini juga relevan dengan kondisi Yogyakarta, yang dihebohkan serangan anggota Kopassus ke penjara Cebongan. Tragedi ini dikecam oleh banyak kalangan karena diawali dengan penyerangan terhadap institusi negara. “Kami tidak mau peristiwa kekerasan terulang."
Ketua Dewan Pendidikan Yogyakarta, Wuryadi, mengatakan rekomendasi penghapusan izin keramaian itu dapat dilakukan satu atau dua hari sebelum pelaksaaan. ”Jadi benar-benar ada masa tenang untuk persiapan siswa,” kata dia.
PRIBADI WICAKSONO