Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenali Penipuan Online Lewat Tujuh Kasus Ini

Editor

Muchamad Nafi

image-gnews
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap tujuh kasus penipuan lewat internet. Dari tujuh kasus itu, delapan orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa kasus penipuan juga ada yang dikendalikan dari balik jeruji sel. "Otak pelakunya dari dalam penjara," kata Kepala Sub Direktorat III Sumber Daya Lingkungan Ditkrimsus Polda Metro, Ajun Komisaris Besar Nazly Harahap, di kantornya, Kamis 11 April 2013.

Menurut Nazly, kebanyakan penipuan dilakukan dengan cara menghubungi nomor telepon secara acak. Bermodalkan telepon genggam, pelaku bisa mendapatkan omset sebesar Rp 175 juta dalam sehari. "Itu hanya dari tiga laporan saja. Belum yang lainnya," katanya.

Penipuan dilakukan dengan berbagai modus. Berikut kasus dan modus yang diungkap polisi sampai Maret ini.

1. Penipuan menawarkan barang elektronik murah di internet

Pelaku: ES (21) dan BP (30).

DPO: HH (35), EG (35), H.

Hasil kejahatan: satu sepeda motor Vario, satu televisi, satu kamera foto, dan perhiasan emas.

Modus: setelah tertarik dengan barang yang dijual di www.gudangblackmarketcellular008.com, korban akan menelepon nomor yang dicantumkan di website. Pelaku kemudian membujuk dan meminta korban mentransfer uang ke nomor rekening yang telah disediakan.

2. Penipuan melalui telepon menawarkan barang murah

Pelaku: FA (32), M (29), AS.

Hasil kejahatan: uang tunai Rp 60 juta, 1 kamera, 2 kendaraan roda dua, 1 televisi, sejumlah perhiasan emas, 1 kulkas, 1 set mini compo.

Modus: pelaku mengaku sebagai saudara ke korban, lalu menawarkan barang-barang murah



3. Penipuan berpura-pura sebagai polisi

Pelaku: YD (20), Z.

Modus: mengabarkan anak korban ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.



4. Perdagangkan Satwa Langka

Pelaku: DC (26).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DPO: ZL, FA.

Modus: menawarkan burung kakaktua.secara online melalui BBM dan Facebook

5. Kasus Pemalsuan Ijazah Online

Pelaku: MH (30), IS.

Barang bukti: satu komputer, scanner, printer, satu ijazah yang telah dipesan berupa ijazah kelulusan Universitas Tarumanegara, satu buku rekening, dan satu ATM.

Modus: pemalsuan ijazah yang ditawarkan melalui www.ptmitraonlineijazah.com



6. Kasus Pornografi dan Perfilman Online

Pelaku: LT (40).

Barang bukti: printout website, tiga unit harddisk berisi film porno, dua telepon genggam.

Modus: menawarkan melalui website www.dvdstorexx.com dan pemesan bisa menghubungi melalui SMS 0857xxxxxxxx dengan harga Rp 100 ribu per paket.



7. Kasus Perfilman dan Pornografi Online

Pelaku: WR (44)

Barang bukti: 5 dus keping DVD.

Modus: memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menawarkan, memperjualbelikan, dan mendanai pembuatan DVD jenis porno.

SUTJI DECILYA


Topik terpopuler:

Sprindik KPK
| Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo |Nasib Anas

Berita lainnya:
Kisah 'Memalukan' Persibo Bojonegoro di Hong Kong 

Video 'Damai' di Bea Cukai Bali Muncul di YouTube 

Cucu Soeharto Segera Diadili

Usai Diperiksa KPK, Konsultan Pajak Kecebur Got 

'Janganlah Sedikit-sedikit Pak Ahok'  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

14 Desember 2023

Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar. Foto: Canva
Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar.


Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

21 Agustus 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi ketika ditemui di Media Center Kominfo, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan semua pihak harus menyesuaikan diri seiring terjadinya perkembangan teknologi.


Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

31 Januari 2023

Kabalitbang SDM Kementerian Kominfo, Hary Budiarto, saat memberikan pengantar dalam Lokakarya Perangkat untuk Mengukur Keterampilan Digital dan Literasi Digital di Yogyakarta, Kamis, 19 Mei 2022. (Kominfo)
Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

Kominfo memiliki pelatihan khusus mengenai cyber security. Pelatihan itu digelar untuk meningkatkan keamanan infrastruktur digital.


1,3 Miliar Data SIM Dibobol, Kominfo: Seolah yang Membocorkan Pahlawan

6 September 2022

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. (Kominfo)
1,3 Miliar Data SIM Dibobol, Kominfo: Seolah yang Membocorkan Pahlawan

Kominfo menyayangkan beberapa pihak menganggap hacker pembocor data adalah pahlawan.


6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

27 Agustus 2022

Waspadai Modus Penipuan Online Saat Libur Mudik Lebaran
6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

Pada umumnya, tujuan para pelaku penipuan online adalah membobol dan mencuri data-data pribadi. Begini cara mencegah dan melaporkannya.


Pengamat: Polri Punya Tim Cyber Crime, Mudah Saja Menggulung Judi Online

24 Agustus 2022

Personel kepolisian menunjukkan barang bukti judi online dan judi manual saat rilis kasus di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Jumat, 19 Agustus 2022. Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap 24 tersangka dari 17 kasus sindikat bisnis judi online, judi manual dan judi kartu selama Agustus 2022. ANTARA/Oky Lukmansyah
Pengamat: Polri Punya Tim Cyber Crime, Mudah Saja Menggulung Judi Online

Peneliti ISeSS menyebut Polri cukup mengandalkan tim cyber crime untuk menggulung judi online. Hanya menangkap pengecer dan pemain kelas bawah.


Tutup Tahun 2021, Kapolda Metro Jaya Klaim Selesaikan Semua Laporan Masyarakat

30 Desember 2021

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021. Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang melibatkan empat kelompok dengan total 24 tersangka hingga merugikan ratusan sopir truk kontainer dengan total kerugian mencapai Rp 177.349.500. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tutup Tahun 2021, Kapolda Metro Jaya Klaim Selesaikan Semua Laporan Masyarakat

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan crime clearance sepanjang 2021 adalah 30.870 kasus atau 102 persen.


Kasus Ilegal Akses, Richard Lee: Saya Optimistis karena Tidak Bersalah

8 September 2021

Dokter kecantikan Richard Lee ditemani istinya Reni Effendi dan kuasa hukumnya Razman Arif Nasution menyampaikan keterangan setelah dibebaskan, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Agustus 2021. Instagram pribadi Richard Lee yang disita kepolisian sebagai barang bukti atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri. TEMPO/Nurdiansah
Kasus Ilegal Akses, Richard Lee: Saya Optimistis karena Tidak Bersalah

Dokter Richard Lee menjelaskan bahwa ia sangat optimis dalam kasus ini karena merasa tidak melakukan tindakan kriminal.


Begini Kesiapan TNI Hadapi Perang Siber

28 Mei 2021

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) memberikan keterangan terkait perkembangan operasi pencarian KRI Nanggala 402 saat konferensi pers di Lanud I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Ahad, 25 April 2021. Kapal Selam tersebut ditemukan di kedalaman 839 meter dan 53 awak kapalnya dinyatakan gugur di perairan utara Bali. ANTARA/Fikri Yusuf
Begini Kesiapan TNI Hadapi Perang Siber

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan perang siber telah menjadi medan perang baru yang dapat memicu ketegangan antarnegara


Polda Metro Jaya Ringkus Buron Federal Bureau of Investigation

16 Juni 2020

Ilustrasi buronan
Polda Metro Jaya Ringkus Buron Federal Bureau of Investigation

Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus seorang buronan Federal Bureau of Investigation (FBI). Pelaku dikabarkan ditangkap di kawasan Jakarta Selatan.