TEMPO.CO, Jakarta--Adi Bing Slamet bersyukur Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat segera menindaklanjuti aduannya terkait perseteruannya dengan Eyang Subur. Apalagi anggota Dewan meminta bekas "guru spiritualnya" itu datang ke Senayan.
"Alhamdulillah, Komisi Hukum ingin sekali pemanggilan Eyang Subur dipercepat. Saya memang ingin sekali segera ketemu dia," kata dia kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, 11 April 2013.
Menurut Adi, pertemuannya dengan DPR mengobati usaha kerasnya yang telah kesana-kemari mengadukan ulah Eyang Subur. Sebelum ke DPR, Adi sudah mengadukan Eyang Subur ke kepolisian dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Adi memang ingin secepat mungkin bisa bertemu dengan Eyang Subur. Selain tak ingin korban si Eyang bertambah, dia juga tak ingin semua yang dituduhkannya dianggap masyarakat sebagai fitnah sepihak saja. "Saya tidak akan mundur, karena saya yakin kebenaran itu ada,"ujarnya.
Mantan artis cilik ini menambahkan, "Tidak apa mengungkap aib kita di satu sisi, di sisi lain yang diselamatkan lebih banyak lagi," kata dia.
Adi mengadukan bekas "penasihat spiritualnya" itu ke Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Adi datang bersama istri dan beberapa korban lain yang telah ditipu Eyang Subur. Dihadapan anggota Dewan, Adi kembali memaparkan ajaran sesat dan melanggar agama yang diajarkan Eyang Subur seperti tidak mewajibkan sholat dan puasa.
DPR menanggapi positif kisruh Adi dengan Eyang Subur yang belakangan telah menjadi konsumsi publik. Sejumlah anggota Komisi Hukum DPR sepakat untuk memanggil Eyang Subur datang ke Senayan secepatnya. "Ada kejanggalan, dari sisi agama maupun perilaku. Saya mengusulkan, agar ada baiknya dipanggil ke Komisi III," kata politisi PKS Buchori Yusuf. Simak edisi khusus guru spriritual para pesohor.
MUNAWWAROH
Topik terpopuler:
Sprindik KPK | Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita lainnya:
Buat Akun Twitter, SBY Belum Targetkan Followers
Spanduk Pro-Kopassus Bertebaran di Yogyakarta
Aktif di Twitter, Ini Pesan Anggota DPR untuk SBY
Pargono Terus Meneror, Asep Hendro Pasrah