TEMPO.CO, Bekasi– Pemerintah Kota Bekasi meminta jemaah Ahmadiyah menanggalkan unsur Islam bila ingin segel permanen terhadap Masjid Al-Misbah dicabut kembali. Kalaupun masih mengenakan ajaran Islam, jemaah harus dibina terlebih dulu, di antaranya dengan cara diimami dalam salat berjemaah.
Dua syarat itu ditawarkan dalam mediasi yang digelar antara jemaah Ahmadiyah dan perwakilan Musyawarah Pimpinan Daerah Kota Bekasi di kantor Pemerintahan Kota Bekasi kemarin. "Jelas tidak bisa, kami ini Islam," ujar anggota Keamanan Nasional Ahmadiyah, Ahmad Maulana, seusai mediasi, Kamis, 11 April 2013.
Ahmad terutama menunjuk pada alasan pertama. Adapun untuk alasan kedua, dia bersedia menerima asalkan pembinaan tidak sepenuhnya. "Upaya pembinaan ajaran bisa dengan diskusi keagamaan, bukan dengan cara 'mengimami' jemaah," ujarnya.
Maulana menegaskan, tuntutan pembatalan segel semata-mata untuk mempertahankan hak beragama dan tempat beribadah. Secara hukum, kata dia, Masjid Al-Misbah, yang terletak di Jalan Papanggo, Jatibening, Pondok Gede, mempunyai izin mendirikan bangunan. "Kami juga tidak beraktivitas sembarangan. Kami hanya beribadah," ujarnya.
Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu menyatakan mediasi kemarin berakhir buntu. "Ahmadiyah menolak dibina," ujarnya. (Lihat juga: Pemkot Bekasi: Ahmadiyah Sulit Diajak Dialog)
Dia menganggap pembinaan dengan cara mengimami dalam salat berjemaah diperlukan. Adapun penyegelan permanen merunut pada Surat Keputusan Bersama tiga Menteri dan peraturan pemerintah setempat.
Hadir dalam pertemuan itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi Sukandar Ghazali dan anggota Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Yunita.Simak info Ahmadiyah dan permasalahannya di sini.
MUHAMMAD GHUFRON
Topik Terhangat:
Sprindik KPK | Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Baca juga:
5 Kejanggalan Penyegelan Masjid Ahmadiyah
Masjid Ahmadiyah di Bekasi Disegel Permanen
Puluhan Anggota Ahmadiyah Bertahan dalam Masjid
Penyegelan Masjid Ahmadiyah Bekasi Langgar HAM