TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat mengatakan, surat kuasa Boediono yang beredar di Dewan Perwakilan Rakyat --dan diklaim bisa mengaitkan Boediono dengan kasus korupsi pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century-- bukanlah barang baru yang istimewa. “Itu bukan sesuatu yang hebat, tapi dimunculkan seolah barang bukti baru yang hebat,” kata Yopie saat dihubungi Tempo, Kamis, 11 April 2013.
Ia mengatakan, terbitnya surat tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Surat itu, kata Yopie, diterbitkan setelah Rapat Dewan Gubernur yang menyetujui pengucuran FPJP untuk Bank Century pada 2008 lalu.
Kini salinan surat kuasa tersebut beredar seriring dengan rencana pemanggilan sejumlah pejabat BI dan mantan direksi serta komisaris Bank Century oleh Tim Pengawas Kasus Century di DPR. Rapat ini diklaim ntuk meminta penjelasan terkait pemberian FPJP ke Bank Century.
Politikus Senayan menilai surat kuasa untuk penandatanganan perjanjian itu mengandung sejumlah kejanggalan yang perlu diklarifikasi. KPK sendiri sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus pengucuran FPJP, yakni Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya dan Siti Fadjrijah.
Boediono memberi kuasa kepada Eddy Sulaiman Yusuf Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter, Sugeng Kepala Biro Pengembangan dan Pegaturan Pengelolaan Moneter, dan Dody Budi Waluyo Kepala Biro Operasi Moneter. Mereka diberi kuasa untuk bertindak baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk dan atas nama Bank Indonesia menandatangani akta gadai dan FPJP PT Bank Century.
Baca Juga:
TRI ARTINING PUTRI
Topik Terhangat:
Sprindik KPK | Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita lainnya:
'Sipir LP Cebongan Bisa Jadi Komandan Pasukan...'
Peretas Situs SBY Disidang Tanpa Pengacara
Bercerai, Jamal Mirdad-Lidya Kandou Pisah Rumah
Aktris Marshanda Tanya Beban Kerja Jokowi
Adegan Panas Uli Auliani dengan Aktor Twilight
Pargono Terus Meneror, Asep Hendro Pasrah
Akun @IstanaRakyat Di-Bully Tweep
Tabrak Motor, Aktor Richard Kevin Diperiksa Polisi