TEMPO.CO, Jakarta -Panitia Kerja Kurikulum Dewan Perwakilan Rakyat belum menyetujui anggaran Kurikulum Pendidikan 2013 yang akan dioperasikan Juli mendatang. Padahal, anggota dewan akan memasuki masa reses dari 15 April hingga akhir Mei mendatang.
"Kementerian belum memberikan rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kepada kami," kata Anggota Panja Kurikulum dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Nasrullah Larada ketika dihubungi Jumat, 12 April 2013.
Menurut Nasrullah, anggaran belum disetujui karena terjadi perubahan dari anggaran semula Rp 684,4 miliar menjadi Rp 2,491 triliun. Karena perubahannya tidak terperinci, panja meminta kementerian meminta rekomendasi dari BPKP.
Anggota Panja dari Fraksi Keadilan Sejahtera, Raihan Iskandar, menjelaskan bahwa inisiatif meminta masukan BPKP justru awalnya datang dari Kementerian Pendidikan. Semula penundaan pengesahan anggaran terkait dengan permasalahan nomenklatur dalam struktur anggaran Kurikulum 2013. Oleh karena itu, Panja meminta Kemdikbud untuk melakukan revisi anggaran. Mendapat saran macam itu, Kemdikbud justeru minta waktu untuk berkonsultasi dengan BPKP.
“Sampai hari ini Panja belum menerima hasil rekomendasi tertulis dari BPKP. Jadi ya kita belum bisa bahas, apalagi memutuskan,” ucap Raihan.
Karena penundaan anggran ini, Nasrullah menyarankan pemberlakuan kurikulum pendidikan 2013 ditunda saja. Untuk tahun ini, kata dia, sebaiknya hanya uji coba di beberapa sekolah. Kalaupun nanti setelah reses disetujui, Nasrullah khawatir pelatihan guru dan pengadaan buku menjadi tidak maksimal. "Kalau dipaksakan bisa, tapi hasilnya tidak maksimal karena terlalu dekat dan negara bisa rugi triliunan," kata Nasrullah.
Pemerintah semula berencana menerapkan kurikulum pendidikan 2013 pada tahun ajaran 2013/2014. Anggaran kurikulum 2013 senilai Rp 2,491 triliun terdiri dari anggaran melekat Rp 1,740 triliun (69,9 persen) dan anggaran tambahan Rp 751,4 miliar (30,1 persen).
Anggaran melekat bersumber dari APBN senilai Rp 991,8 miliar dan dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 748,5 miliar. Dana itu digunakan untuk pelatihan guru dan pengadaan buku untuk siswa dan guru.
Penggunaan anggaran terbesar adalah untuk penggandaan buku sebanyak 72,8 juta eksemplar, yakni Rp 1,2 triliun, dan pelatihan guru Rp 1,09 triliun. Harga satuan buku, termasuk untuk pencetakan dan pengiriman untuk jenjang SD, sekitar Rp 7.000-8.000. Sedangkan untuk SMP dan SMA Rp 17-20 ribu.
SUNDARI
Topik Terhangat:
Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Baca juga:
Pejabat DKI Mundur, Meninggalkan Jokowi
Cara Pargono Memeras Asep Hendro
DPRD Jakarta Tuding Jokowi Sebabkan Pejabat Mundur
Pilihan 2014 Cuma Mega, Prabowo, dan Ical