TEMPO.CO, Jakarta - Ketika kasus pencurian pulsa pertama kali merebak dua tahun lalu,
Dewan Perwakilan Rakyat ikut bergerak. Pada pertengahan Oktober 2011, Komisi Komunikasi dan Informasi Dewan Perwakilan Rakyat membentuk Panitia Kerja Pencurian Pulsa.
Panitia Kerja ini memanggil sejumlah perusahaan content provider, operator seluler dan regulator. Dalam pemeriksaan, parlemen menemukan ternyata ada ratusan perusahaan content provider yang tak memiliki izin layanan dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
“Dari ratusan perusahaan penyedia konten, baru 194 content provider yang terdaftar di BRTI,” kata Ketua Panitia Kerja Tantowi Yahya, seperti tertulis dalam laporan kerja Panitia Kerja. Politikus Golkar ini menjelaskan banyak operator seluler lalai mendaftarkan perusahaan content provider karena perbedaan pandangan soal regulasi. “Menurut operator, penyelenggaraan jasa pesan premium tak lagi perlu izin BRTI,” katanya. (Baca: Tersangka Pencurian Pulsa Akhirnya Akan Diadili)
Tantowi memastikan tidak terdaftarnya perusahaan content provider ke BRTI adalah pelanggaran hukum. "Dalam Pasal 2 dan 3 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 1 Tahun 2009, content provider baru dapat memberi layanan setelah mendapat izin BRTI," kata Tantowi dalam laporan hasil kerja panja.
Ketika dihubungi pekan lalu, Tantowi yakin setidaknya ada 260 juta nomor telepon yang mengalami kerugian akibat penyedotan pulsa secara sepihak. Dari jumlah itu, angka kerugian per nomor sangat beragam. Mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah. "Memang pendataan pelanggan yang merugi agak sulit," kata dia.
Anggota Panja yang lain, Helmy Fauzi, menilai rakyat yang paling dirugikan dari kasus pencurian pulsa ini. "Uang rakyat dicuri secara sistematis melalui penyedotan pulsa," kata politikus PDIP ini.
CORNILA DESYANA
Topik Terhangat TEMPO:Sprindik KPK || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Berita Terhangat Hari Ini
UN Telat karena Rekanan Sulit Distribusikan Soal
Ujian Nasional Sebelas Provinsi Mundur Jadi Kamis
300 Polisi Jember Amankan Soal Ujian Nasional
Ujian Nasional di 11 Provinsi Ditunda