TEMPO.CO, Yogyakarta - Proses eksekusi Bioskop Indra di Yogyakarta, Senin 15 April 2013 berlangsung ricuh. Sejak pukul 06.30 WIB ratusan petugas Satpol PP, Kepolisian Kota Besar Yogyakarta, dan tentara dari Korem 072 Pamungkas membentuk barisan di depan jalan masuk bekas bioskop itu.
Sekitar pukul 07.00 WIB, ketika sejumlah kerabat keluarga Sukrisno --yang mengklaim sebagai pemilik lahan-- yang kebanyakan perempuan sudah datang, puluhan petugas Satpol PP berbaris membentuk barikade setelah mendengar teriakan: “Sterilisasi, sterilisasi!”
Begitu perintah diberikan, anggota Satpol PP itu mendorong kerumunan keluarga Sukrisno yang menutup jalan masuk bioskop. Mereka terus maju meski keluarga Sukrisno jatuh bergelimpangan. Puluhan satpol PP kemudian menyerbu dengan sejumlah pekerja yang membawa kayu, seng, tiang cor, dan papan pengumuman. Dengan pengawalan ketat, jalan masuk bioskop selebar 12 meter itu ditutup seng setinggi dua meter dan pemberitahuan penguasaan lahan oleh Pemerintah DIY.
Selama proses eksekusi, teriakan dari Sukrisno dan pengacaranya Taufiq Rochman tak digubris. ”Siapa komandannya? Mana surat perintahnya? Ini namanya pemerintah preman,” kata Sukrisno.
Kisruh bioskop Indra bermula pada Februari 2013. Ketika itu, Sukrisno melaporkan dugaan korupsi pada Komisi Pemberantasan Korupsi soal pemberian ganti rugi kepada enam orang yang disebut Pemerintah DIY sebagai ahli waris bioskop Indra. Pemerintah DIY mengucurkan Rp 18 miliar sebagai ganti rugi untuk tujuh orang termasuk Sukrisno, tapi Sukrisno menolak mengambil bagiannya. Menurut Sukrisno, dialah pemilik sah bioskop Indra, dan keenam orang lain hanya penyewa.
PRIBADI WICAKSONO
Topik Terhangat:
Lion Air Jatuh | Serangan Penjara Sleman| Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Baca juga:
Dikuntit Intel, Anas Urbaningrum Punya Cerita
@SBYudhoyono 'Digoda' Bintang Porno
Majalah Tempo Hilang dari Peredaran
Mahfud MD Masuk Bursa Calon Kapolri