Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hati-Hati dengan Dua Trik Pencurian Pulsa Ini  

image-gnews
TEMPO/Aris Andrianto
TEMPO/Aris Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menyelesaikan penyidikan kasus pencurian pulsa. Setelah pertama kali terungkap pada Oktober 2011, kini kasus itu siap diadili di pengadilan.  Total ada tiga orang yang dinyatakan sebagai tersangka. Mereka adalah NHB alias N dari PT Colibri Network (perusahaan content provider), WM dari PT Mediaplay (perusahaan content provider), dan KP dari PT Telkomsel (operator seluler).

Meski begitu, masih ada sejumlah modus pencurian pulsa yang belum terungkap dalam penyidikan polisi. Seorang mantan manajer operator seluler menjelaskan bahwa masih ada banyak celah dalam regulasi dan pengawasan bisnis telekomunikasi yang bisa diterobos orang dengan niat buruk.

“Ada setidaknya empat modus yang lazim digunakan untuk mencuri pulsa,” katanya pada Tempo, akhir Maret lalu. Dia menolak identitasnya dipublikasikan untuk menjaga keberlangsungan bisnisnya di sektor telekomunikasi.  

Modus pertama adalah dengan metode konvensional. Dengan cara ini, penyedia content provider bekerjasama dengan operator seluler untuk mengirim pesan premium ke telepon genggam milik pelanggan. Pada proses yang legal, ketika seseorang menerima SMS promosi mengenai sebuah layanan premium, pulsanya tidak terpotong. Namun, operator dan perusahaan content provider yang nakal sudah memotong pulsa ketika SMS promosi itu masuk ke telepon kita.

Modus kedua, adalah modifikasi dari metode konvesional. Pada proses yang legal, pulsa Anda baru akan terpotong setelah Anda resmi mendaftarkan diri menjadi pelanggan layanan premium. Artinya pulsa Anda belum terpotong ketika membalas SMS tawaran layanan premium dengan kode REG atau registrasi. Ketika content provider memberikan pesan premium pertama, baru ketika itulah pulsa Anda terpotong satu kali.

Nah, operator seluler dan perusahaan content provider yang nakal akan menerima pesan REG dari Anda untuk satu layanan premium, dan mengirimi Anda sepuluh pesan premium. Padahal, Anda hanya mendaftarkan diri untuk satu layanan premium. Akibatnya pulsa Anda tersedot dengan cepat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Parahnya lagi, meski Anda memutuskan satu layanan premium –dengan mengirim satu pesan UNREG, unregister--  Anda masih akan terus menerima sembilan layanan lainnya.  Anda baru akan bisa lepas dari layanan premium itu kalau mengirim sembilan pesan UNREG terpisah untuk masing-masing kode layanan itu.

“Banyak pengguna telepon seluler yang tidak tahu cara untuk melepaskan diri dari layanan premium  karena mereka hanya mendaftar sekali,” kata sumber Tempo.  
Kedua modus pertama ini sudah terungkap dalam penyidikan polisi. Namun, ada dua modus lain yang belum terungkap.

AMIRULLAH


Berita Terpopuler:
Ini Dugaan Penyebab Kecelakaan Lion Air di Bali

Dikuntit Intel, Anas Urbaningrum Punya Cerita 

Mega: Saya Memang Sudah Sepuh, tapi....

Venna Melinda Blak-blakan Soal Perceraiannya 

@SBYudhoyono 'Digoda' Bintang Porno  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Curi Pulsa Lewat Internet, Siswa SMK Ditangkap  

17 April 2014

Ilustrasi hacker. Venturebeat.com
Curi Pulsa Lewat Internet, Siswa SMK Ditangkap  

Selain PT CTC, kata Awi, tersangka juga berhasil membobol deface voucher game online milik PT Creon Indonesia senilai sekitar Rp 5 juta.


Bos Penyedot Pulsa Hadapi Sidang Perdana Besok

11 Juni 2013

Ilustrasi Pencurian Pulsa. doormagazine.info
Bos Penyedot Pulsa Hadapi Sidang Perdana Besok

Kasus ini terungkap setelah seorang karyawan swasta bernama Mochammad Feri Kuntoro mengadukan 9133 ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Oktober 2011.


Tersangka Pencuri Pulsa Akan Disidang di PN Jaksel

17 April 2013

Ilustrasi Pencurian Pulsa. doormagazine.info
Tersangka Pencuri Pulsa Akan Disidang di PN Jaksel

Berkas untuk dua tersangka lainnya masih berada di penyidik Polri.


Panja Pencurian Pulsa DPR Tak Puas dengan Polisi  

15 April 2013

TEMPO/Amston Probel
Panja Pencurian Pulsa DPR Tak Puas dengan Polisi  

Panja DPR mengklaim menemukan setumpuk bukti pencurian pulsa, namun polisi tidak menindaklanjuti.


Pencurian Pulsa, Panja Minta Polisi Bidik BRTI  

15 April 2013

TEMPO/Aris Andrianto
Pencurian Pulsa, Panja Minta Polisi Bidik BRTI  

BRTI dinilai bertanggung jawab karena melakukan pembiaran.


Operator Telepon Belum Kembalikan Pulsa Konsumen  

15 April 2013

Tantowi Yahya. TEMPO/Mazini Hafizhuddin
Operator Telepon Belum Kembalikan Pulsa Konsumen  

DPR minta operator seluler mengembalikan kerugian publik akibat pencurian pulsa.


YLKI: Pengawasan Operator Telekomunikasi Lemah  

15 April 2013

TEMPO/Tony Hartawan
YLKI: Pengawasan Operator Telekomunikasi Lemah  

Selama ini, regulator seperti BRTI tidak punya kompetensi untuk mengaudit kinerja operator seluler.


Regulator Tak Setuju Istilah Pencurian Pulsa  

15 April 2013

TEMPO/Amston Probel
Regulator Tak Setuju Istilah Pencurian Pulsa  

Akibat terbongkarnya kasus pencurian pulsa, BRTI membekukan semua perusahaan content provider dan meminta pendaftaran ulang.


Kerugian Pencurian Pulsa Bisa Miliaran Per Hari

15 April 2013

TEMPO/Arif Fadillah
Kerugian Pencurian Pulsa Bisa Miliaran Per Hari

Jika ada 2 persen saja dari pelanggan telepon seluler membuang Simcard yang berisi rata-rata Rp 5 ribu, maka ada Rp 12 miliar dana`tak bertuan`.


Modus Pencurian Pulsa yang Belum Terendus Polisi

15 April 2013

TEMPO/Tony Hartawan
Modus Pencurian Pulsa yang Belum Terendus Polisi

Modus ini memanfaatkan sisa pulsa yang ada di Simcard pelanggan telepon yang sudah tak terpakai atau kadaluwarsa.