Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLKI: Pengawasan Operator Telekomunikasi Lemah  

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Meski kini skandal pencurian pulsa sudah bergulir ke pengadilan, belum ada jaminan kasus ini tak berulang. Pasalnya, masih ada skema-skema pencurian, penyedotan, dan pemotongan sepihak pulsa yang kabarnya belum terendus aparatur penegak hukum. Terlebih, sistem pengawasan dan pemantauan bisnis telekomunikasi yang bernilai triliunan rupiah ini masih amat lemah.

Ketua Dewan Pembina YLKI, Tini Hadad, setuju jika sistem pengawasan dan penataan terhadap operator telepon seluler diperkuat. Dia menyarankan pemerintah atau Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia menginvestasikan dana untuk membangun sistem monitoring yang bisa bekerja layaknya Bank Indonesia mengendalikan kinerja bank-bank komersial.

“Seharusnya Indonesia bisa mencontoh sistem yang digunakan oleh negara-negara di Eropa, Amerika Serikat, dan Kanada. Di beberapa negara tersebut, pemilik telepon seluler mendapatkan proteksi yang sangat ketat terhadap aksi penyedotan pulsa,” katanya. "Pelanggan atau pengguna telepon seluler bisa meminta kepada otoritas atau regulator agar hanya orang-orang tertentu saja yang dizinkan menghubunginya via pesan pendek atau panggilan telepon," kata Tini kepada Tempo, Rabu petang, 3 April 2013.

Di negara-negara maju itu, pelanggan telepon bisa meminta fitur "Do not call register" kepada otoritas telekomunikasi di sana. Dengan skema itu, tak semua orang bisa bebas menghubungi sang pelanggan. "Ini dapat melindungi pelanggan dari pencurian pulsa," ujar Tini.  

Sumber Tempo di kalangan industri telekomunikasi mengungkapkan selama ini monitoring dan pengawasan regulator di sektor ini amat minim. Padahal, masyarakat makin intens menggunakan telepon seluler --ada hampir 300 juta nomor telpon seluler yang beredar di Indonesia-- dan omzet pembelian pulsa saja diperkirakan mencapai Rp 300 miliar per hari. "Ini dana publik yang teramat besar. Namun, regulasi di telekomunikasi jauh lebih longgar ketimbang perbankan, yang sama-sama mengelola dana publik," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tini mengusulkan perlu ada surat keputusan bersama antara perusahaan telekomunikasi  dengan pemerintah dan regulator demi perlindungan terhadap konsumen. "Kalau di sini, pelanggan mesti aktif meminta perlindungan kepada operator telepon seluler, padahal semestinya secara otomatis mereka mendapatkan perlindungan."

CHOIRUL AMINUDDIN

Berita Terpopuler:
Dikuntit Intel, Anas Urbaningrum Punya Cerita 

Mega: Saya Memang Sudah Sepuh, tapi....

Venna Melinda Blak-blakan Soal Perceraiannya 

@SBYudhoyono 'Digoda' Bintang Porno 

Lion Air Mendarat di Laut Bali, Dewi Terlempar 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Curi Pulsa Lewat Internet, Siswa SMK Ditangkap  

17 April 2014

Ilustrasi hacker. Venturebeat.com
Curi Pulsa Lewat Internet, Siswa SMK Ditangkap  

Selain PT CTC, kata Awi, tersangka juga berhasil membobol deface voucher game online milik PT Creon Indonesia senilai sekitar Rp 5 juta.


Bos Penyedot Pulsa Hadapi Sidang Perdana Besok

11 Juni 2013

Ilustrasi Pencurian Pulsa. doormagazine.info
Bos Penyedot Pulsa Hadapi Sidang Perdana Besok

Kasus ini terungkap setelah seorang karyawan swasta bernama Mochammad Feri Kuntoro mengadukan 9133 ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Oktober 2011.


Tersangka Pencuri Pulsa Akan Disidang di PN Jaksel

17 April 2013

Ilustrasi Pencurian Pulsa. doormagazine.info
Tersangka Pencuri Pulsa Akan Disidang di PN Jaksel

Berkas untuk dua tersangka lainnya masih berada di penyidik Polri.


Panja Pencurian Pulsa DPR Tak Puas dengan Polisi  

15 April 2013

TEMPO/Amston Probel
Panja Pencurian Pulsa DPR Tak Puas dengan Polisi  

Panja DPR mengklaim menemukan setumpuk bukti pencurian pulsa, namun polisi tidak menindaklanjuti.


Pencurian Pulsa, Panja Minta Polisi Bidik BRTI  

15 April 2013

TEMPO/Aris Andrianto
Pencurian Pulsa, Panja Minta Polisi Bidik BRTI  

BRTI dinilai bertanggung jawab karena melakukan pembiaran.


Operator Telepon Belum Kembalikan Pulsa Konsumen  

15 April 2013

Tantowi Yahya. TEMPO/Mazini Hafizhuddin
Operator Telepon Belum Kembalikan Pulsa Konsumen  

DPR minta operator seluler mengembalikan kerugian publik akibat pencurian pulsa.


Regulator Tak Setuju Istilah Pencurian Pulsa  

15 April 2013

TEMPO/Amston Probel
Regulator Tak Setuju Istilah Pencurian Pulsa  

Akibat terbongkarnya kasus pencurian pulsa, BRTI membekukan semua perusahaan content provider dan meminta pendaftaran ulang.


Kerugian Pencurian Pulsa Bisa Miliaran Per Hari

15 April 2013

TEMPO/Arif Fadillah
Kerugian Pencurian Pulsa Bisa Miliaran Per Hari

Jika ada 2 persen saja dari pelanggan telepon seluler membuang Simcard yang berisi rata-rata Rp 5 ribu, maka ada Rp 12 miliar dana`tak bertuan`.


Modus Pencurian Pulsa yang Belum Terendus Polisi

15 April 2013

TEMPO/Tony Hartawan
Modus Pencurian Pulsa yang Belum Terendus Polisi

Modus ini memanfaatkan sisa pulsa yang ada di Simcard pelanggan telepon yang sudah tak terpakai atau kadaluwarsa.


Hati-Hati dengan Dua Trik Pencurian Pulsa Ini  

15 April 2013

TEMPO/Aris Andrianto
Hati-Hati dengan Dua Trik Pencurian Pulsa Ini  

Dua modus pencurian pulsa ini kini sudah dijerat polisi.
Bagaimana sebenarnya pulsa disedot dari telepon Anda?