TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad telah mendapatkan pengganti sekretaris pribadinya, Wiwin Suwandi. Wiwin diberhentikan lantaran membocorkan surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum.
"Sudah," kata juru bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan pendek, Senin, 15 April 2013. Ia menyebutkan, untuk sementara, posisi Wiwin digantikan oleh sekretaris pimpinan KPK. Pengganti Wiwin ini telah bekerja meski surat pemberhentian Wiwin baru akan berlaku pada 1 Mei nanti.
Komite Etik KPK menyatakan Wiwin sebagai pembocor dokumen sprindik Anas dalam sidang terbuka pada Rabu, 3 April 2013. Anggota Komisi Etik, Tumpak Hatorangan, menjelaskan, pembocoran sprindik itu bermula saat Abraham Samad memerintahkannya untuk membuat salinan sprindik.
Wiwin lalu memindai sprindik itu kemudian memotret dokumen tersebut dengan menggunakan telepon seluler dan mengirimkan hasilnya kepada wartawan. Sempat beredar kabar bahwa sprindik itu sampai juga ke Istana, meski dibantah.
Atas perbuatannya ini, Majelis Dewan Pertimbangan Pegawai KPK mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian untuk Wiwin. Surat yang telah ditandatangani oleh pimpinan KPK itu mulai berlaku 1 Mei 2013.
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler:
Dikuntit Intel, Anas Urbaningrum Punya Cerita
Mega: Saya Memang Sudah Sepuh, tapi....
@SBYudhoyono 'Digoda' Bintang Porno
Lion Air Mendarat di Laut Bali, Dewi Terlempar
Mahfud MD Masuk Bursa Calon Kapolri