TEMPO.CO, Surabaya- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan memecat anggota Komisi A DPRD Sampang, M. Hasan Ahmad alias Ihsan. Ihsan ditangkap Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya karena diduga menyetubuhi sembilan anak baru gede alias gadis di bawah umur.
Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa' Noer mengatakan, perbuatan Ihsan melanggar AD/ART partai dan syariat Islam. "Perbuatannya memalukan. Kami tindak tegas dengan memecat Ihsan," kata Musyaffa' saat dihubungi Tempo, Selasa, 16 April 2013.
Sebelumnya, Ihsan juga sudah mendapat peringatan keras dari Dewan Pimpinan Cabang PPP Sampang. Menurut Musyaffa', Ihsan dikenal sebagai anggota Dewan yang sering mangkir dari tugasnya. Kini, Ihsan tidak bisa lagi lolos dari sanksi DPW PPP Jawa Timur. PPP juga tidak akan memberi bantuan hukum apa pun.
Ihsan tertangkap basah saat petugas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menggerebek sebuah kamar di Hotel Pitstop, Jalan Semut Baru, Surabaya, pada 12 April 2013. Ihsan ditemukan bersama gadis yang masih berusia 16 tahun, yang diketahui sebagai teman kencannya.
Saat pemeriksaan, Ihsan terang-terangan mengaku sebagai anggota DPRD Sampang dan Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PPP Kecamatan Tambelengan, Sampang. Bisa jadi dia berharap polisi membebaskannya setelah dia mengaku sebagai anggota parlemen daerah.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Topik Terhangat TEMPO: Sprindik KPK || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Berita Terpopuler:
VIDEO Bom Meledak di Boston, #prayforboston
Ustad Indonesia Orang Berpengaruh di New York
Kata Saksi Bom Boston
Gayus Tambunan Beli Rumah Dekat Penjara Sukamiskin
Ini Dia Vicky Vette si Penggoda Akun @SBYudhoyono