Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dijanjikan Doa, Santriwati Dicabuli Guru Ngaji

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
studlife.com
studlife.com
Iklan

TEMPO.CO, Pemalang - Seorang guru mengaji dari Desa Bantarbolang, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, berinisial KAL, 44 tahun, ditangkap Kepolisian Resor Pemalang setelah dilaporkan mencabuli salah satu santrinya, Bunga (nama samaran), 16 tahun.

"Orangtua korban melapor setelah menerima pengaduan dari anaknya," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pemalang, Ajun Komisaris Asnanto, Senin 15 April 2013. Asnanto mengatakan, KAL memiliki empat santriwati.

Bunga adalah satu-satunya santri yang sudah duduk di salah satu sekolah menengah kejuruan di Pemalang. Sedangkan tiga santri lain masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah pertama.

Perbuatan cabul itu pertama kali terjadi pada awal Maret lalu. KAL berjanji akan memberi amalan doa agar korban lebih cerdas di sekolah. Syaratnya, korban harus menuruti semua permintaan pelaku. "Kalau tidak dituruti, KAL mengancam korban akan kerasukan jin yang dapat merusak masa depannya," ujar Asnanto.

Akibatnya, korban menurut saat KAL meraba-raba tubuhnya sembari bibirnya komat-kamit. KAL mengulangi perbuatannya sampai tiga kali pada bulan yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Asnanto menambahkan, perbuatan bejat KAL dilakukan di rumah korban pada malam hari. Sebab, korban hanya tinggal bersama neneknya. Sedangkan kedua orangtua korban bekerja sebagai pembantu rumah tangga di luar kampung.

Perbuatan pelaku baru terungkap setelah korban merasakan sakit di organ vitalnya dan mengadu kepada ibunya. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancamannya 3 sampai 15 tahun penjara," katanya.

DINDA LEO LISTY


Topik Terhangat:
Lion Air Jatuh|Serangan Penjara Sleman|Harta Djoko Susilo|Nasib Anas

Baca juga
EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya

Kata Saksi Bom Boston
Ustad Indonesia Orang Berpengaruh di New York
Selamat dari Bom Boston, Dirut BTPN Hobi Lari

Bom Boston Diduga Disembunyikan di Tong Sampah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

24 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

31 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

46 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

47 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

47 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

47 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

53 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

53 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang